Ratusan Ema - Ema Dusun Genteng Desa Patimban Blokir Jalan Menuju Akses Proyek Strategi Nasional



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Warga Dusun Genteng, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara blokir jalan menuju Proyek Strategi Nasional (PSN) Pelabuhan Internasional Patimban.


Pemblokiran jalan menuju PSN yang didominasi oleh pasukan ema - ema tersebut dilakukan pada hari Kamis (07/11/2024).

Aksi ini dilakukan karena masyarakat kesal atas dampak yang ditimbulkan oleh Proyek pembangunan Pelabuhan Patimban tersebut, terutama yang diakibatkan,  debu tanah merah, kebisingan dan getaran mesin alat berat.


Rohani salah satu warga Genteng, menjelaskan bahwa selama ini informasi terkait pembangunan panel Proyek Pelabuhan Patimban warga yang terdampak proyek tersebut  tidak pernah disosialisasikan secara terbuka.


Yang diharapkan warga itu semuanya clear, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Legalitas hukumnya, antisipasi AMDAL-nya, kompensasinya, semuanya harus jelas. Pada prinsipnya warga mendukung proyek Pelabuhan Patimban tersebut, tapi semuanya ngambang, tidak ada kejelasan soal AMDAL, detail pekerjaan, dan sebagainya,” ujar Rohani.

Selain itu Rohani menambahkan, Wargapun mengeluhkan  banyak debu berterbangan memenuhi atmosfer sehingga mengotori rumah warga akibat Hilir mudiknya mobil proyek pengangkut Tanah Merah. Mau tak mau warga menghirupnya. Walhasil tenggorokan gatal, batuk-batuk, dan paru-paru pun kotor. Belum lagi polusi pendengaran. Suara-suara bising dari mesin-mesin proyek membuat warga tak lagi bisa menikmati kehidupan yang tenang.


Tak tahan menerima keadaan  setiap hari, seratusan warga yang kebanyakan kaum ema--ema mendemo rekanan proyek Pelabuhan Patimban. Mereka melakukan aksi penutupan jalan masuk bagi kendaraan proyek," terangnya.


"Sementara pihak rekanan proyek ketika akan melakukan pekerjaan tidak ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga masyarakat," pungkasnya.

Usai melakukan aksinya wargapun langsung membubarkan diri dengan tertib. Sedangkan pihak rekanan proyek untuk sementara ini belum bisa dihubungi. (*)
Lebih baru Lebih lama