SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Pasca pertemuan dan musyawarah di Balai Desa Sipi, Kecamatan Sirenja, lanjutan klarifikasi dan solusi persoalan Bansos Gercep tanggal 13 November 2024 lalu Pjs Kades Sipi, Suardi S.IP memutuskan lagi menggelar pertemuan kedua terkait rencana pekerjaan di Desa Sipi.
PJ Kades pun menyarankan agar mengundang beberapa orang yang selama ini kontra alias bertolak belakang dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sipi saat ini.
Olehnya diundanglah Sejumlah perwakilan diantara merèka dan yang hadir Kamis malam (21/11/2024) diantaranya, Irsan selaku mantan Sekdes lama, serta Tasdin, selaku mantan Kades.
Dalam sambutannya, Pjs Kades Sipi Suardi ,kembali menekankan agar tak lagi mengungkit perkara (Bansos Gercep-Red) diluar dari agenda musyawarah Desa, tetapi hanya fokus membahas pekerjaan penimbunan bahu jalan lingkar Desa Sipi, Sirenja Kabupaten Donggala.
Usai sambutan singkatnya,.agenda pun berlanjut pemaparan pendamping kecamatan, sembari tanya jawab, lalu pembawa acara memberi kesempatan kepada tiga orang, dari ketiga orang penanya yang pertama adalah mantan Sekdes, Irsan.
Diawal pertanyaan masih terkait pekerjaan Desa, tetapi lama kelamaan terjadilah konflik kecil yang bermula dari Sekdes, mengeluarkan nada keras sembari menuduh kalau aparat desa menjatuhkan dan menjebak dirinya.
Sementara itu diantara peserta musyawarah tengah menjelaskan kronologis foto beberapa waktu lalu yang seakan menjatuhkan mantan Kades dan Sekdes. Namun tak terima dengan tuduhan itu, suasana pun memanas, terprovokasilah peserta rapat lainya.
Keributan pun tak dapat dihindari, rapat musyawarah terhentikan dan ditunda hingga keesokan hari waktu itu, malam itu suasana mencekam. Sigap aparat desa langsung menghubungi Kapolsek IPTU Andi Ardin ,S.H dan jajaran pun langsung tiba dilokasi.
Olehnya itu, mendengarkan pengaduan masyarakat lembaga dan Pemdes maka disepakati keesokan siangnya pun musyawarah dilanjutkan dan bersepakat memediasi keributan tersebut.
CAPTION : Kadus I Desa Sipi, Ahmad Johari mendesak agar perkara tersebut diselesaikan secara hukum di Kantor Kepolisian setempat/Foto Doc Pribadi
Dikesempatan yang sama, Kadus I Desa Sipi, Ahmad Johari juga mendesak agar perkara tersebut diselesaikan secara hukum di Kantor Kepolisian setempat serta diantaranya aduan laporan masyarakat atas provokasi dilakukan mantan Sekdes.
"Agar terhindar dari hal yang tidak inginkan, bila mediasi di Kantor Desa tak berhasil, kami aparat Desa Sipi tak mau ambil resiko tanpa bermaksud melampaui PJ Kades Sipi, kami masyarakat menginginkan perkara ini diselesaikan di Polsek Sirenja serta oknum memprovokasi agar segera ditindak," pungkasnya.
Sementara itu hadir pada pertemuan tersebut Pjs Kades Sipi Suardi S.IP, perwakilan Kadus, Ahmad Jauhari, Babinsa TNI Desa Sipi, Tokoh Masyarakat, Agama dan Adat, serta aparat kepolisian.(Tim/**).