MAMASA - Penemuan mayat perempuan berusia 49 tahun bernama Marlin alias Mama Seli di Dusun Lembang Mandalan, Desa Sipai, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa. Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, S.H., M.H., melaporkan bahwa korban ditemukan di area dapur rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa, wajah dipenuhi belatung, dan mengeluarkan bau busuk. Senin, 4 Oktober 2024
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa korban baru tiba dari Makassar pada 28 Oktober 2024 dan sempat bermalam di rumah kakaknya, Agustinus, di Dusun Tumonga, Kecamatan Andre Api. Keesokan harinya, korban melanjutkan perjalanan ke rumahnya dengan berjalan kaki sejauh 4 km. Dan para warga sekitar juga melihat bahwa korban terlihat sempoyongan.
Menurut saksi, pada 4 November, beberapa warga yang khawatir karena korban tak terlihat beberapa hari, mendatangi rumahnya. Setelah menemukan pintu terkunci, mereka mendobrak jendela dan menemukan korban sudah tak bernyawa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Mamasa segera mengambil beberapa langkah penanganan. Personel datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh. Mereka mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di sekitar TKP dan mengevakuasi jasad korban ke rumah keluarga.
Iptu Drones Ma’dika menjelaskan, “Kami sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai prosedur. Dari keterangan keluarga dan saksi-saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau tindakan kriminal yang terkait dengan kematian korban.”
Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga menolak otopsi karena meyakini korban meninggal secara wajar akibat kondisi kesehatannya yang menurun setelah tiba dari Makassar. “Kami menghormati keputusan keluarga yang telah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi,” kata Iptu Drones Ma’dika.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar