SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Setelah penantian 10 Tahun, akhirnya Pemerintah Provinsi Sulteng berhasil menempatkan posisi di 10 besar Nasional dengan perolehan point 97 pada Survey Pelayanan Publik yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, M. Iqbal Andi Magga saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan apresiasi dan penghargaan ke Gubernur dan seluruh perangkat daerah Pemprov Sulteng yang telah berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan publik di Sulteng.
“Alhamdulillah, Sulawesi Tengah mendapat peringkat 10 besar tingkat nasional pada survey opini penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024”, ujar Iqbal, Rabu, (13/11/2024).
Sebagaimana dilansir dari Naratoria, Kandidat Doktor Ilmu Hukum itu mengatakan pemberian penghargaan oleh Presiden RI kepada pemerintah Sulteng akan diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 14 November 2024 dan seperti biasanya penghargaan tersebut akan diterima oleh Gubernur.
Lanjut Iqbal mengatakan bahwa prestasi ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah pemerintahan Sulawesi Tengah, sejak survey opini pelayanan publik mulai dilaksanakan pada tahun 2014.
Pencapaian itu berkat kerjasama yang baik antara para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) disertai dukungan dari pimpinan daerah.
Untuk diketahui survey pelayanan publik tersebut menunjukan bahwa Sulteng menjadi daerah yang ramah bagi investasi dan mampu memenuhi hak hak masyarakat atas pelayanan perizinan untuk investasi dan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan rumah sakit.
Capaian penghargaan yang diraih ini berbanding lurus dengan tingginya angka investasi secara nasional dan menjadikan Sulawesi Tengah sebagai tujuan investasi di Indonesia. Selain itu menjadikan pula negeri seribu megalit itu sebagai peringkat kedua pertumbuhan ekonomi secara nasional.
“Prestasi ini menunjukan prestasi kerja Pemprov Sulteng atas pelayanan untuk pemenuhan hak hak dasar masyarakat,” jelas mantan Ketua DPRD Kota Palu itu.
Diapun berharap komunikasi yang aktif dan lancar serta membangun kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan dasar masyarakat ini dapat terus terjaga, agar prestasi nasional yang diterima dapat dipertahankan, jika perlu lebih ditingkatkan lagi.
“Prestasi terbaik nasional ini jangan hanya tahun ini saja. Tahun depan dan tahun-tahun selanjutnya juga harus mendapat prestasi pelayanan publik, supaya tidak terkesan tambal sulam”, harap Iqbal.(***)