Pemkab Donggala dan BPJS Ketenagakerjaan Teken NKS, Soal Perlindungan Sosial Petugas Rumah Ibadah

Caption : Pemkab Donggala bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepakatan (NKS) tentang sinergi pelaksanaan jaminan sosial tentang ketenagakerjaan/F-IST 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Donggala bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (NKS) tentang sinergi pelaksanaan jaminan sosial tentang ketenagakerjaan.


Kemudian juga dirangkaikan dengan Perjanjian Kerja Sama untuk pemberian jaminan sosial bagi yang bertugas dirumah ibadah. Dimana dalam agenda tersebut dilaksanakan, di Kota Palu, bertempat Hotel Palu Golden, Selasa (05/11/2024).


Melalui sambutannya, PJ Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi S.Sos M.Si mengungkapkan bahwa penandatanganan NKS ini adalah bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat, termasuk para tenaga kerja non-formal. 


“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah. Saya rasa hal ini dapat membantu para pekerja di Kabupaten Donggala dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat kabupaten donggala,” ujar PJ Bupati Donggala.


PJ Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi juga menyampaikan harapannya agar cakupan perlindungan ini dapat diperluas, tidak hanya kepada petugas rumah ibadah saja, tetapi juga kepada seluruh pegawai, kepala dinas, dan para wartawan di Kabupaten Donggala.


Hal tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman yang merata bagi setiap lapisan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor-sektor yang rentan.


Melalui kerja sama ini, sebanyak 1003 petugas rumah ibadah di Kabupaten Donggala telah masuk dalam perlindungan jaminan sosial dari total 1800 orang yang ditargetkan. 


"Ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-formal, khususnya mereka yang bekerja di sektor keagamaan," cetusnya.


Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Donggala bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan jaminan sosial yang lebih luas dan inklusif bagi seluruh pekerja di Kabupaten Donggala, baik di sektor formal maupun non-formal.


Sementara itu kegiatan itu juga dihadiri Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Donggala H Yusuf Lamangkampali, kepala dinas ketenagaan ( Nakertrans) Ilham Yunus. 


Tak ketinggalan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, A. Syamsu Rizal, Kepala BPJ, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala.(**/Abu Bakar).

Lebih baru Lebih lama