SAMBAR.ID, KUBU RAYA -pembangunan Pekerjaan Rabat Beton jalan dusun tembang sari Rt 04 Rw 05 di Desa Tebang Kacang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi kec.sungai raya
Lokasi kecamatan sungai raya
Tgl kontrak, 21 0ktober 2024
Dengan Nomor kontrak 600.1.9.3./495/SPK/PPK/ PUPRPRKP- PERKIM/2024 dengan anggaran Rp 79.400.000
45 hari masa pengerjaan sepanjang 200 meter di Desa Tebang Kacang Kabupaten Kubu raya, yang menggunakan anggaran dari APBD tahun 2024, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, campuran beton yang digunakan terlihat tidak memenuhi standar mutu yang seharusnya. Proses pengadukan, pengecoran, dan perataan diduga dilakukan tanpa memperhatikan kualitas material dan perbandingan yang tepat. Akibatnya, jalan yang baru saja selesai dibangun mulai menunjukkan tanda-tanda retakan.
“Campuran beton harusnya mengacu pada standar mutu tertentu, misalnya K-250 atau K-300, tetapi hasil di lapangan tampaknya jauh dari harapan. Jika tidak segera diperbaiki, jalan ini tidak akan bertahan lama,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (28/11/2024).
Selain itu, pengawasan dari pihak terkait dinilai kurang maksimal. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek ini diminta segera turun tangan untuk melakukan evaluasi.
“Kami mendesak Dinas terkait untuk melakukan uji laboratorium terhadap mutu beton yang digunakan. Jika terbukti tidak sesuai, kontraktor harus segera memperbaiki atau bahkan membangun ulang jalan ini,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kelalaian tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar pemerintah daerah lebih tegas dalam mengawasi proyek-proyek infrastruktur agar kualitas pembangunan yang dihasilkan dapat bermanfaat dalam jangka panjang.
Sumber : Tim Investigasi
Penulis : R.A.S