Lakukan Penghinaan Adhan Dambea Dilaporkan 21 Pengacara Ke Polda Gorontalo.




Sambar.id Gorontalo - Sebanyak 21 pengacara yang tergabung dalam Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem Gorontalo akan melaporkan Adhan Dambea ke Polda Gorontalo pada besok, Senin (11/11/2024).


Langkah ini diambil setelah Adhan Dambea diduga telah melakukan penghinaan dan fitnah serta makian dan hasutan terhadap Budi Doku dalam beberapa kampanyenya.


Ketua BAHU Partai Nasdem Gorontalo, Mashuri, S.H., M.H., menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk ketegasan Partai Nasdem dalam menegakkan etika politik yang baik.


Menurutnya, Adhan Dambea telah melanggar batas dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas dikeluarkan dari mulut seorang mantan Pejabat dan orang tua yang dinilai sangat merugikan nama baik dr. Charles Budi Doku yang merupakan salah satu petinggi Partai Nasdem yang juga sebagai Calon Wakil Walikota Gorontalo.


“Kami tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang merusak kehormatan kader kami. Penghinaan dan fitnah seperti ini tidak bisa ditolerir, apalagi dilakukan dalam momen kampanye yang seharusnya dijalankan secara sportif dan sesuai aturan dari KPU,” tegas Mashuri kepada tim media.


Mashuri menambahkan bahwa 21 Pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum BAHU Nasdem yang akan melaporkan Adhan Dambea sudah mempersiapkan berkas dan bukti-bukti video kampanye terkait tuduhan penghinaan dan fitnah tersebut.


"Laporan ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak agar menjaga sikap dalam berpolitik, khususnya saat berkampanye di hadapan masyarakat," pungkas Mashuri, SH., MH.

( syarief 01 )

Lebih baru Lebih lama