Laksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin Dan Tes Urine.




Sambar.id Baturaja -  Humas baturaja Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, Sabtu (09/11/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam Rutan.


Penggeledahan dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga 09.45 WIB di blok hunian warga binaan, yang dipimpin oleh Alwi Adinoto selaku Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dan diikuti oleh tim yang terdiri dari staf kpr dan petugas regu jaga.


Mewakili Karutan Baturaja, Abdul Hamid, Alwi Adinoto selaku Kepala Pengamanan Rutan Baturaja, mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Plt.Dirjen Pas Tanggal 31 Oktober 2024 No. PAS.5-UM.01.01-237 tentang Pelaksanaan Razia dan Tes Urine pada Lapas dan Rutan. Surat Perintah Karutan Nomor W6.PAS.PAS.13.PK.08.05-0222


"Hasil dari penggeledahan menunjukkan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba. Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali," ucapnya.


Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan Rutan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hasil kegiatan juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Selatan.


Pihaknya menyebutkan, barang-barang larangan yang ditemukan selama penggeledahan, akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.


“Rutan Baturaja berkomitmen untuk mewujudkan Rutan yang bebas HALINAR, terus meningkatkan pengawasan dan penertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali bagi warga binaan," tandasnya.



Lebih baru Lebih lama