SAMBAR.ID// KOTA PASURUAN - Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota Pasuruan dan pada 27 November mendatang. KPU Kota Pasuruan mengajak masyarakat sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara Pilkada serentak.
“Kepada seluruh pemilih di wilayah Kota Pasuruan agar pada 27 November yang akan datang, untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai Golput,” ungkap Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin.
Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin, mengatakan setiap suara masyarakat begitu penting untuk menentukan nasib daerah untuk lima tahun kedepan. Dan, periode lima tahun tersebut tidaklah sebentar untuk menentukan kepala daerah yang baru.
Tak hanya aktif memilih dan datang ke TPS sesuai daftar tempat memilih. KPU juga menghimbau agar masyarakat juga aktif menjadi pengawas di lingkungan masing-masing. Kendati sudah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai di tingkat Pengawas TPS. Diharapkan masyarakat juga aktif mengawasi jalannya pilkada di lingkungannya agar berjalan langsung umum bebas rahasia.
“Masyarakat bisa menjadi pengawas di lingkungan masing-masing, yang berjalan di TPS sepanjang kegiatan Pilkada bisa mengawasi. Agar pilkada berjalan langsung umum bebas rahasia. Rahasia ini bukan berarti ditutup-tutupi, tapi rahasia adalah pilihan pribadi di kotak suara. Selain itu bebas diawasi oleh seluruh masyarakat,” ungkapnya. (*)