Ketum KPK Jabar Geram Pada Dinas PUTR Dan Sekda Kabupaten Bandung Seakan Kebal Hukum, Temuan Akan Segera Dilimpahkan Ke KPK RI.



Sambar.id Bandung - Ketua umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) yaitu Piar Pratama SH mengaku geram dengan Dinas PUTR KAB Bandung dan Juga Setda Kabupaten Bandung, yang sebagian orang menganggap mereka kuat dan kebal hukum 


Namun Piar Pratama SH menjelaskan pihak nya akan lantang mengungkap kebobrokan yang ada di dinas PU dan Setda kabupaten Bandung tersebut.


Piar tidak takut meskipun katanya ada beking yang kuat dibelakang mereka baik oknum pejabat tinggi manapun akan kita lawan,


Karena dasar hukum kita jelas berdasarkan aturan Hukum PP 43 TAHUN 2018 tentang peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,


Selanjutnya juga harus ditegaskan dan dijelaskan pada masyarakat bahwa dalam hal ini adalah Murni Tidak ada tunggangan politik dan bukan muatan politik, tapi murni dalam upaya penegakan hukum selanjutnya jangan kaitkan dengan pilkada karena upaya penegakan hukum Khususnya Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi itu tidak terbatas ruang dan waktu.Jadi ya kita berjalan apa adanya dan ingat sekali lagi saya jelaskan ini Tidak ada muatan politik.


Masyarakat kabupaten Bandung sudah mengerti dan tentunya pengungkapan kasus dugaan korupsi ini juga berdasarkan dorongan Masyarakat dan kepentingan rakyat,

Dan demi terciptanya bandung yang bersih dari KKN maka dari itu kita dari komite pencegahan Korupsi Jawa Barat bertindak sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang jelas.Tegasnya.


Dan kita juga JELAS MENANTANG KADIS PUTR KAB BANDUNG DAN SELURUH PEJABAT DIDALAMNYA DAN SEKDA KABUPATEN BANDUNG 

UNTUK MELAKUKAN SUMPAH AL QUR'AN DAN KAIN KAFAN KALO BENAR MEREKA TIDAK KORUPSI.Tegas PIAR.


( Uyut menyan )

Lebih baru Lebih lama