Bengkayang, KALBAR – Sambar.id // Kegiatan ilegal di sektor pangan, seperti penyelundupan beras, rokok, bawang merah/putih, dan gula putih, semakin meresahkan dan merugikan perekonomian nasional. Masuknya barang ilegal ini tanpa melalui prosedur resmi mengakibatkan kerugian bagi negara, terutama dalam aspek pajak dan pengawasan yang lemah, serta menyebabkan biaya produksi yang semakin tinggi.Kamis (21/11/24).
Menurut Chandra Makkawaru, Ketua Umum LSM Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI), maraknya barang impor ilegal ini mengancam perekonomian negara. "Barang-barang ilegal ini tidak membayar pajak dan menyebabkan kerugian besar. Pengawasan dari pihak Bea Cukai, Kepolisian, dan TNI harus lebih ketat untuk mencegah dan menindak para pelaku yang sering kali melanggar aturan," ujarnya.
Keberadaan barang ilegal ini juga berpotensi mempengaruhi ketahanan pangan nasional, terutama terkait dengan cadangan beras yang tercampur dengan beras impor ilegal. Hal ini dikhawatirkan bisa merusak pasar dan mempengaruhi sektor pertanian lokal. Oleh karena itu, Makkawaru mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menanggulangi masalah ini melalui beberapa langkah, di antaranya memperketat verifikasi dan identifikasi pintu-pintu masuk barang ilegal, serta penguatan sistem koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum.
"Pihak Bea Cukai, Polri, dan TNI harus bekerja sama dengan lebih efisien untuk menangani masalah ini, karena selama ini barang ilegal sering masuk tanpa pengawasan yang memadai. Kami menduga masih ada oknum yang terlibat dalam jaringan penyelundupan barang ilegal," tambah Makkawaru.
Selain itu, Makkawaru juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas. "Sanksi bagi pelaku penyelundupan bisa berupa pencabutan izin usaha, pemblokiran akun media sosial, hingga hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar, sesuai dengan UU Perdagangan," jelasnya.
Pemberantasan kegiatan ilegal di sektor pangan menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum. Sinergi yang kuat antara semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan pasar yang sehat, menjaga perekonomian negara, dan melindungi petani lokal dari eksploitasi. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan mengembalikan stabilitas ekonomi, khususnya di wilayah Kalimantan Barat yang merupakan daerah rawan peredaran barang ilegal.
(Ass/red)