Ketua Panwas Kecamatan Pusakajaya Lantik 76 Pengawas TPS


Ketua Panwas Pusakajaya lantik 76 Pengawas TPS


Sambar.id, SUBANG, JABAR - Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang secara resmi melantik 76 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilu 27 Nopember 
2024.


Pelantikan PTPS yang sekaligus pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dipusatkan di aula Desa Bojongjaya pada hari Senin (04/11/2024)  tersebut sebagai upaya memastikan kesiapan PTPS dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin, Camat Pusakajaya H Alek Nursalam, S.STP, Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R.Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA yang diwakili Kanit Binmas Iptu Taufik Hidayat, Danramil 0511/Pusakanagara Kapten Czi Alipudin, yang Diwakili Babinsa AD Bojongjaya Peltu Hendra, Ketua Panwas Pusakajaya dan Anggota Panwas Kecamatan Pusakajaya, Panwas Kelurahan Desa (PKD) serta anggota PTPS yang akan dilantik.


Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Pusakajaya Samsyudin menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas pemilu serta menegakkan nilai-nilai demokrasi di TPS. Ia berharap agar seluruh pengawas dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.


"Saya ingatkan untuk semua para pengawas untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dalam melaksanakan pengawasan di lapangan," ucapnya.

Samsyudin menegaskan kepada anggota PTPS diharapkan untuk tidak meninggalkan tempat pemungutan suara. Jadi anggota PTPS harus stand by ditempat sebelum pemungutan suara dimulai.


"Kami berharap untuk persiapan pemungutan suara agar PTPS hadir di TPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan harus saling berkoordinasi dengan pengawas lainnya. Karena ujung tombak terkait permasalahan di TPS menjadi tanggung jawab pengawas pemilu. Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017," tegasnya.



Sementara itu Camat Pusakajaya H Alex Nursalam, S.STP dalam arahannya menyampaikan, bahwa pada intinya nanti rekan PTPS ini agar bisa menjalankan tugas sebagai pengawas TPS dengan baik.


"Untuk disadari, bahwa saudara/i yang telah dilantik merupan seorang wasit dalam pesta demokrasi ini. Untuk tu, ikutilah nantiya pembekalan dengan baik, mulai dari proses pencoblosan, penghitungan serta pengawalan suara," tutur Camat. (*)
Lebih baru Lebih lama