Keluh Kesah Debitur Atas Tipu Daya Oknum WOM Finance

SAMBAR.ID// PASURUAN - PN inisial seorang Ibu rumahtangga beralamat Desa Kedawung wetan, Dusun Buntalan, menceritakan keluh kesah kepada wartawati sambar.id terkait dirinya yang ditipu oleh pihak WOM Finance cabang Pasuruan yang beralamat di Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Minggu (17/11/24)


PN yang menunggak iuran gadai BPKB selama 3 bulan didatangi Ibad selaku (leasing WOM Finance) bagian penagihan pada hari Senin (11/11/24) dengan meminta PN untuk membayar dengan cara mencicil.


"Ibad bilang bayar 2 (dua) angsuran gitu lho Bu, dan Ibad bilang ibu biar tenang silakan tandatangan ke kantor. Saya janji tanggal 18, tapi tanggal 13 ada pihak Bank kesini," ujar PN menirukan Ibad.

Baca Juga: Laskar Merah Putih Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sulsel

Kedatangan pihak WOM Finance kerumah PN pada Rabu (13/11/24) membujuk PN dengan tipu daya agar datang ke kantor untuk membuat surat peryataan kesanggupan membayar angsuran pada tanggal 18, namun disarankan batas waktu lebih panjang pada tanggal 25.


"Kebetulan saya mau ada acara ke Malang mengantar rombongan 5 jamaah manaqib, saya kan janji tanggal 18 tapi tanggal 25 saja," ucap PN menirukan pihak WOM Finance yang mendatanginya.


Karena searah dengan tujuan PN pun berangkat dan sesampai di kantor ia masuk bersama suaminya, dengan meninggalkan kunci tetap di mobil bersama 5 jamaah manaqib. Didalam kantor, PN bikin surat pernyataan yang di tutupi separuh oleh pihak WOM Finance cabang Pasuruan.

Baca Juga: Perusda Kolaka Pimpinan Armansya Dilaporkan ke Mapolda Sultra Dugaan Kasus Penipuan

Di dalam surat, ia menulis keterlambatan karena biayai anak kuliah dan karena orang tua sakit, serta menyatakan paling lambat tanggal 25 November 2024 bisa bayar angsuran yang di tanda tangani PN dan suaminya, yang diterima oleh Sandy selaku pihak WOM Finance.


Setelah itu, PN dan suaminya keluar dan kaget mobilnya telah lenyap. "Pihak Bank bilang ke jamaah manaqib kalau hanya mau nyoba mobilnya jadi mereka disuruh turun dari mobil, Pihak WOM tidak bilang kalau di jabel (sita) mobil langsung ga ada," paparnya.


Debitur PN juga mendapatkan pesan dari debt collektor yang telah menggondol mobil Avanza tahun 2006 ini agar bisa kembali harus membayar 3 angsuran. "Unit bisa keluar kalau ada uang 3 (tiga) angsuran, kalau besok ada 3 angsuran besok pun bisa keluar unitnya," ucap tukang jabel yang ditirukan PN.

Baca Juga: Anggota DPR RI Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik Ke-Bareskrim Mabes Polri

Pada hari Jumat PN balik ke kantor sekitar jam 9 pagi guna membayar 3 angsuran sesuai anjuran debt collektor. Namun, pihak WOM Finance cabang Pasuruan memberikan jawaban berbeda lagi.


"Begini Bu, kemarin ada surat edaran baru. September  kemarin keluar kalau unitnya di ambil, anda harus pelunasan, Kalau ada uang sekian bisa keluar mobilnya," ujar pihak kantor WOM Finance cabang Kota Pasuruan.


Pihak WOM juga memaparkan total uang yang harus dibayar keseluruhan dengan rincian, kurang angsuran: 52.000.000,- (lima puluh juta rupiah) denda terlambat angsuran: 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) biaya administrasi penarikan 9.000.000,- (sembilan juta rupiah), uang gudang: 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan Total:  66.800. 000,- (enam puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah), dan itu harus pelunasan di beri jatuh tempo  7 hari.

Baca Juga: Forsa IKN dan Kompas Bahas Potensi Kerja Sama Jurnalistik

"Dapat dari mana aku uang sebanyak itu Pak, kalau aku punya uang sebanyak itu gak bakal utang ke Bank," ucap PN menjelaskan pada waktu bicara di kantor WOM dengan pegawai.


Ia juga meminta nego jika hanya mampu membayar 3 angsuran dan unit bisa keluar yang telah dikatakan, sayangnya pihak WOM Finance cabang Kota Pasuruan tidak mengakuinya.


PN juga sempat menjelaskan jika satpam kalau melihat mobil di jabel sama 5 jamaah manaqib diturunkan dari mobil. "Satpam sudah tahu, tapi waktu ditanyai pura-pura lupa dan tidak tahu apa-apa, bilangnya lupa," ungkapnya.


Menurutnya. "Dari awal kalau sales mau menjelaskan yang di tanda tangani kertas banyak, buat ini, buat itu, sampean gak ngomong apa-apa, kalau ada penjabelan di surat itu, kalau tau kayak gini gak bakal utang aku Pak tak jual saja mobilku," keluhnya pada waktu di kantor WOM Finance.


Niat baik PN yang merasa di bodohi atau ditipu daya juga diluapkan. "Niat ku baik kok di plokoto, aku kesini jual sepeda mau nyicil 3 angsuran. Kalau kayak gini aku rugi dobel, sekarang Jumat legi sampean nipu wong gag due, aku kerja banting tulang sangkeng pengen punya mobil , sekarang aku punya mobil di goroi karo samean pak. geramnya.


Harap PN, ingin mobilnya kembali biar bisa ngantar jamaah manaqib yang sudah terbiasa nyaman dengan jalan kebaikan. "Semoga ada orang yang mau menolong berharap ada orang beretika baik yang mau membantu mengeluarkan mobil saya," harapnya.


Setelah berita viral di berbagai medsos pihak WOM Finance mendatangi rumah PN, menyampaikan kalau bisa urusi sendiri jangan melibatkan orang lain. Ia pun memberikan jawaban kepada pihak WOM Finance cabang Pasuruan. "Aku pasrah wes kalau memang masih Rizki ku  akan kembali kalau bukan rezeki ku ya terserah wes," ucapnya. (Ilmia)

Lebih baru Lebih lama