Keluarga Korban Sodomi Parimo Tuntut Keadilan, Desak Aparat Ringkus Kembali Pelaku


Caption : Keluarga Korban Sodomi Parimo Desak Aparat Ringkus Kembali Pelaku Sodomi/Ilustrasi 


SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Keluarga korban asusila pelecehan (SODOMI) anak dibawah umur di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meminta pelaku yang telah dibebaskan pihak Kepolisian segera ditangkap kembali. 


Pasalnya, mengingat, jumlah korban dalam kasus asusila yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di wilayah Kecamatan Moutong, telah bertambah menjadi lima orang.


“Kami berharap pelaku segera diamankan kembali. Sebab, korbannya lebih dari satu orang, dan rata-rata masih di bawah umur,” ungkap keluarga korban berinisial SM, dihubungi, Kamis malam, (14/11/2024). 


Awalnya kasus ini, kata dia, dilaporkan ke Polsek Moutong bersama satu orang korban berinisial N (15), yang merupakan keponakan laki-lakinya sendiri, pada Jum’at, 8 November 2024 lalu .


Tak berselang lama, oknum Kades terduga pelaku pun langsung diamankan. Namun, dibebaskan karena alasan sakit, dan adanya jaminan keluarga. 


Selain itu, Polsek Moutong mengaku pihak keluarga yang mengunjungi oknum Kades saat dalam pengamanan jumlahnya banyak, sehingga mengganggu pelayanan.  


“Saya waktu itu datang ke Polsek, karena tidak ada informasi soal dibebaskannya Pak Kades. Mereka (Kepolisian) beralasan seperti itu. Tapi kami khawatir, jangan pelaku melarikan diri, meskipun pembebasannya, tidak melepaskan pelaku dari proses hukum,” ujarnya.


Soal jumlah korban bertambah dalam kasus ini, menurutnya, berbekal dari informasi keponakannya yang menyebut enam nama anak lainnya. Kemudian, ia mendatangi satu persatu. Di mulai, dari anak laki-laki berinisial AB (15) yang mengaku juga telah menjadi korban. 


“Dari keterangan AB, menyebutkan empat anak. Saya datangi lagi yang lain, disebut empat temannya, begitu seterusnya. Kalau sesuai keterangan anak-anak itu, sekitar 18 orang,” ungkapnya. 


Namun sayangnya, yang bersedia melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum Kades, hanya lima orang. Kemungkinan, karena orang tuanya masih memiliki hubungan keluarga dengan oknum Kades, meskipun para korban berkeninginan melapor.


Kelima korban tersebut, berinisial NV (15), AB (14), ZM (16), AAF (15) dan MN (12). Mereka, telah menjalani proses BAP di Polsek Moutong.


Parahnya lagi, ST mengaku baru mengetahui anak kandungnya berinsial AAF (15) juga menjadi satu dari lima korban ulang sang oknum si Kades. 


“Awal saya bawa keponakan ke kantor Polisi, belum saya tahu. Nanti saya lakukan penelusuran, baru disebut nama anak saya, dan akhirnya anak saya juga ikut menceritakan kejadian itu,” ungkapnya.


Dia mengaku, tak menyangka bahwa oknum Kades yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat setempat melakukan perbuatan bejat tersebut.


Sebab memang dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal dekat dengan anak-anak. Bahkan, rumahnya kerap dijadikan tempat bermain para korban. 


“Di rumahnya (terduga pelaku) ada wifi gratis, play station dan tempat bermain karambol. Jadi kami anggap biasa saja, dan aman,” imbuhnya.    


Ia berharap, pihak Kepolisian segera menuntaskan kasus asusila tersebut, sehingga anaknya dan korban lain mendapatkan keadilan. Senada, Nenek Kandung korban MN (12) berinsial UN meminta pihak Kepolisian segera mengamankan pelaku. 


Dengan harapan, si oknum Kades diberikan hukuman seberat-beratnya, karena dinilai telah merusak mental dan masa depan cucunya. 


“Saya tidak terima, saya tidak mau cucu saya kena penyakit. Saya tidak mau metalnya rusak, pelaku harus segera ditangkap dan dihukum,” tegasnya.


Terakhir, UN berharap, pemerintah daerah Parimo dapat memberikan perhatian dan pendampingan. Sehingga cucu dan korban lain, bisa mendapatkan pemeriksanaan prikolog serta pemulihan trauma.(***)

Lebih baru Lebih lama