Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sambar.id, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Selasa 12 November 2024.


terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:


RS selaku Staf pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.


WM selaku Kasi Jalan Rel & Tanah pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2015 s.d. 2017.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Lebih baru Lebih lama