Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lamataesso Mandek, LHI Desak Polda Sulsel Bertindak Tegas

Bangunan Pasar Lamataesso (doc.foto)
SAMBAR.ID// Soppeng - Ketua Tim Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, dengan nada tegas dan penuh desakan meminta Polda Sulsel segera mengambil langkah konkret terkait kasus dugaan korupsi proyek Pasar Lamataesso, Kabupaten Soppeng. 


Laporan yang telah disampaikan LHI tiga bulan lalu disebut mandek tanpa perkembangan berarti di tangan Subdit III Tipikor Polda Sulsel.

Baca Juga: Indonesia Negerinya Polisi?, Rakyat Numpang Nonton!

Menurut Mahmud, dugaan kerugian negara dari proyek tersebut memerlukan investigasi mendalam yang tidak bisa ditunda-tunda hanya karena alasan momentum politik.


"Kami mendesak, bahkan menuntut, agar Polda Sulsel menunjukkan keberpihakan kepada hukum dan segera menindaklanjuti laporan kami. Pilkada telah selesai. Tidak ada alasan lagi untuk menunda penanganan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara ini,” ujar Mahmud Cambang, Kamis (28/11).

Baca Juga: Polisi Lapor Polisi Mandek di Mapolres Takalar

Sementara itu, pihak Subdit III Tipikor Polda Sulsel melalui penyidiknya, Iptu Dedi Randa, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil langkah lebih jauh karena fokus pada pelaksanaan Pilkada Soppeng 2024 yang baru saja selesai. 


Namun, Dedi menegaskan bahwa tindakan akan segera diambil dalam waktu dekat. "Setelah Pilkada ini selesai, kami segera melakukan tindakan sesuai prosedur,” kata Iptu Dedi Randa melalui sambungan WhatsApp, Kamis (28/11).

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PT. Timah, Wartawan Sambar id Kembali Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat

Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak cukup oleh LHI. Mahmud menekankan bahwa penundaan ini seolah menjadi cerminan lemahnya komitmen dalam memberantas korupsi.


“Kami tidak bisa terus bersabar sementara ada potensi kerugian negara yang dibiarkan tanpa penyelesaian. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” pungkas Mahmud. (dhiank)

Lebih baru Lebih lama