Sambar.id Rohil || Pada Hari Ini Senin Tanggal 25 November 2024 Mengabarkan " Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. menghadiri acara Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak yang digelar oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir bertempat di depan Kantor BPKAD Kabupaten Rohil di Jln. Merdeka No. 58 Kota Bagansiapiapi Ibukota Kabupaten Rokan Hilir. Minggu 24 November 2024. Pukul 08.38 WIB.
Apel yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Zubaedah SE, Dihadiri Dandim 0321/Rohil diwakili Kasdim, Mayor Inf. Kasmir, Kajari Rohil diwakili Jaksa Fungsional, Satria Faza Andromeda SH. Ketua KPU Eka Murlan SE. Sy.
Plt. Kaban Kesbangpol Kab. Rohil, Gustich Letiel Marpaung, Ka Lapas Kelas II A Bagansiapiapi diwakili Kasi Giatja, Mismin Handoko. Kakan Kemenag H. Suhaimi, S.Ag.Wan Danramil 0321-01/Bangko, Kapten Arh. S. Siregar.
Seterusnya juga hadir, Kapolsek Bangko, Kompol Iuhut MT Sinurat SH. MH, Kasat Sabhara Polres Rohil, AKP. H. Siagian, Kadis DPMPTSP Kab. Rohil, Cici Sulastri, Para Komisioner Bawaslu Kabupaten Rohil, Panwaslu se-Kabupaten. Rohil. Sementara
Pasukan Apel terdiri dari 1 Pleton TNI, 1 Pleton Polri, 1 Regu Dishub Kabupaten Rohil dan
3 SSK Pengawas TPS.
Bapak Kapolres Rohil telah menghadiri apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir di Bagan Siapi-api, amanat dari pembina apel tadinya telah disampaikan antara lain adalah Jajaran Bawaslu Kabupaten Rohil hingga PTPS sudah siap melaksanakan pengawasan, baik pada masa tenang hingga rekapitulasi tingkat Kabupaten.
Hari ini merupakan hari pertama masa tenang dan akan menghadapi masa pemungutan dan penghitungan suara sehingga tugas pengawasan harus betul-betul dilaksanakan, terkait pendistribusian logistik Pilkada agar diawas secara cermat hingga ke TPS. Dan untuk itu Potensi-potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada semua tahapan agar diawasi secara baik.
Kerjasama dan sinergitas bersama dengan TNI/Polri serta stakeholder lainnya dalam pengawasan dan pengamanan semua tahapan pilkada, dan Dishub Kabupaten Rohil berperan untuk menertibkan seluruh alat peraga kampanye yang menempel pada kendaraan-kendaraan baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
Satpol-PP Kabupaten Rohil berperan untuk menertibkan alat peraga kampanye yang berada di wilayah Kabupaten Rohil. Dan amanat tersebut ditutup dengan ucapan terimakasih kepada semua pihak dan jajaran yang telah bekerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Rohil, dalam melaksanakan pengawasan seluruh tahapan Pilkada demi menjaga keamanan dan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rohil, Ujarnya" tiru Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe.
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber : Humas Polres Rohil