SAMBAR.ID, Jepara - Polres Jepara | Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap tahanan di Rutan Polres Jepara, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melakukan pengecekan tahanan, pada Selasa (05/11/2024).
Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dengan tujuan dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur dan sebagainya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Jepara memberikan berbagai arahan kepada anggota Polri yang melaksanakan pengamanan dan penjagaan.
Selanjutnya berdialog langsung dengan para tahanan termasuk menanyakan kondisi kesehatan para tahanan.
AKBP Wahyu juga memberikan arahan kepada personel jaga tahanan agar selalu waspada, dengan melakukan pengontrolan setiap saat dan jaga kebersihan.
Serta memperhatikan makan dan olahraga tahanan. Sehingga para tahanan tetap sehat dan tidak berfikiran macam-macam selama ditahan.
Kapolres juga mengingatkan kepada tahanan agar tetap menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing dengan segala keterbatasan di ruang sel.
“Tetap ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dan jaga kebersihan, serta berjanji dalam hati untuk tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” tuturnya.
Disisi lain, Kapolres Jepara juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat-tempat pelayanan publik di Polres seperti di ruang SPKT.
Hal tersebur guna memastikan pelayanan publik aman dari segala bentuk yang bisa memberatkan masyarakat, sehingga dipastikan tempat pelayanan publik polri yang presisi.
“Selain dirutan, kegiatan sidak di ruang SPKT ini dilakukan untuk mengecek dan melihat secara langsung terhadap pelayanan publik guna terwujudnya pelayanan publik Polri yang Presisi,” ucap AKBP Wahyu.
Disebutkan, bahwa pengecekan dilakukan secara mendadak itu juga untuk melihat kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat Jepara dapat terlayani dengan baik.
"Kita lakukan mendadak, sebagai bentuk pelayanan presisi dan memastikan kesiapan anggota yang bertugas ditempat pelayanan publik," pungkasnya.
Editor : Toni
Sumber : Humas Polres Jepaea