Sambar.id, Jeneponto, Sulsel - Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Kab. Jeneponto mengecam tindakan represifitas Aparat Kepolisian.
Hal itu, Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Kab. Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan pada hari Jum’at, 15 November 2024.
Aksi tersebut di dasari atas adanya tindakan Represifitas dari oknum aparat Kepolisian Satresmob Polda Sul-Sel pada saat melakukan pengamanan di acara debat Pilkada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto yang di selenggarakan di Hotel Four Points Sheraton Makassar.
Insiden tersebut bermula pada saat salah satu pendukung paslon calon bupati dan wakil bupati meneriakkan yel-yel dengan menggunakan megaphone namun dirampas dengan terpaksa oleh oknum kepolisian yang merupakan Kapolsek Bangkala Kabupaten Jeneponto dan pada saat itulah spontan salah satu tamu undangan yang juga merupakan Ketua Umum PB HPMT berdiri dan melerai hal tersebut karena di anggap oknum kepolisian tidak mampu menegur dengan cara yang santun apalagi ini seorang perempuan. Akhirnya terjadi adu mulut hingga pada akhirnya datang oknum Kepolisian dari Satresmob Polda Sul-Sel mengamankan Ketua Umum PB HPMT namun hal yang tak terduga terjadi karena bukannya diamankan dengan baik namun terjadi tindakan represifitas yang dimana beliau ditarik masuk ke dalam hotel lalu di seret mukanya ke lantai yang penuh dengan kerikil dan tangannya pun ikut di injak.
Maka dari hal tersebut, kami menganggap bahwa aparat kepolisian itu kemudian keliru karena melakukan pengamanan diluar dari SOP dan mekanisme ataupun regulasi yang berlaku. “Ujar Qadri selaku Jendral Lapangan.”
Aksi yang kami lakukan juga tentunya untuk membantah isu-isu yang berkembang di Kabupaten Jeneponto yang dimana dikatakan bahwa Ketua Umum PB HPMT diamankan oleh Satresmob Polda Sul-Sel karena ingin melukai salah satu paslon dan juga dikatakan bahwa membawa senjata tajam dan suntikan berisi cairan padahal itu tidak benar adanya karena sebelum memasuki wilayah debat itu kemudian dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh pihak kepolisian. “Ujar Qadri.”
Dan alhamdulillah aksi unjuk rasa yang kami sampaikan hari ini dapat di terima dengan baik dan akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sul-Sel untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh oknum Aparat Kepolisian Satresmob Polda Sul-Sel yang telah melakukan tindakan represifitas terhadap masyarakat sipil. “Tutup Qadri”
Adapun tuntutan aksi dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea, antara lain :
1. Evaluasi dan beri sanksi oknum kepolisian satresmob polda sul-sel yang telah melakukan tindakan represifitas terhadap masyarakat sipil
2. Evaluasi jajaran Polres Kabupaten Jeneponto
3. Evaluasi Kapolsek Bangkala beserta jajarannya
4. Tegakkan Supremasi Hukum di Sulawesi Selatan