HMI: Kejati dan Polda Sulsel Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Kereta Api

Sambar.id, Makassar, Sulsel - HMI Cabang Makassar menilai Polda Sulsel dan Kejati Sulsel tidak mampu menuntaskan kasus pembangunan kereta Api Sulsel.


Alwi agus selaku ketua Bidang PTKP HMI Cabang Makassar menyoroti pembangunan kereta api sulsel yang melibatkan beberapa pihak swasta yang di mana proyek tender di menangkan kontraktor besar dari luar sulsel.


Alwi menambahkan bahwa pekerjaan proyek yang dilakukan kontraktor luar , maka beberapa kontraktor local melalukan komunikasi agar bisa terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut, sehingga komunikasi tersebut terbangun dan menghasilkan kesepakatan berupa pembagian porsi pekerjaan proyek dari pemenang tender kepada kontraktor lokal.


“Keterlibatan kontraktor lokal dilakukan dalam bentuk JO ( join opration) dalam bentuk pengadaan peralatan dan material, namun dalam praktiknya, pelibatan kontraktor local mengarah kepada pembagian jatah preman melalui sleping fee”bebernya.


Kami menegaskan bahwa yang terlibaat dalam upaya Keterlibatan kontraktor local dalam pembangunan kereta Api sulsel harus diusut tuntas


Pengembalian uang kepada kepada pemenang tender yang dilakukan oleh kontraktor local tidaklah menggambarkan semangat pemberantasan korupsi di negara kita terkhusnya di sulawesi selatan


Kita ketahui bersama bahwa 3 lembaga penegak hukum yakni KPK, kepolisian dan kejaksaan berperan penting dalam pemberantasan korupsi


Berkaitan hal demikian Polda Sulsel dan kejati sulsel mesti berperan penting dalam menuntaskan kasus pembangunan kereta Api sulsel.


“ kami dari PTKP HMi Cabang Makassar meminta KEJATI SULSEL untuk segera memanggil beberapa kontraktor lokal . RA ( ketua kelas para kontraktor) , D (menerima uang sekitar 800-900 jt) , FA ( menerima 1,2 m) , PY , JT Dan HS/ HH yang Di duga Menerima Fee kasus pembangunan kereta api sulsel dan akan melakukan unjuk rasa apabila kasus tersebut tak kunjung usai “ 

Lebih baru Lebih lama