Sambar.id, Muara dua Sumsel - Diduga gegara minta uang dengan orang tua, seorang pemuda di OKU Selatan Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa ayah kandung dan melukai ibu kandung hingga babak belur.
Kejadian itu sendiri melibatkan, Saripudin (62) warga Dusun II, Desa Pendagan, Kecamatan Muara dua, Kabupaten OKU Selatan mengalami luka parah hingga berlumur darah yang mengakibatkan Meninggal Dunia (MD).
Sedangkan, Sulastri (52) warga Dusun II, Desa Pendagan, Kecamatan Muara dua, Kabupaten OKU Selatan, mengalami luka berat dengan sejumlah luka tusuk dibagian kepala, muka dan kaki kiri kanan mengalami patah yang hingga di Rawat di RSUD Muara dua.
Kejadian itu sendiri tepatnya, dirumah korban yang berada di Dusun II, Desa Pendagan, Kecamatan Muara dua. Minggu, 03 November 2024 Sekira Pukul 06.00 Wib.
Sedangkan, pelaku sendiri sejauh ini kuat dugaan dilakukan oleh anak kandung korban sendiri yang sempat meminta uang sebesar Rp. 3.00 ribu namun tidak dikasih lantaran orang tuanya tak memiliki uang.
Kapolres Oku Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH melalui Kapolsek Muara dua Iptu Jaridin Simajuntak, SH membenarkan peristiwa tindak penganiayaan itu.
Dikatakannya, pada Hari Minggu Tanggal 3 November 2024 Pukul Sekira Pukul 06.00 Wib Saksi Ani mendatangi rumah korban untuk mengembalikan kunci inggris.
Ketika itu, saksi melihat pintu depan rumah korban terbuka dan saksi melihat saudari Sulastri (korban) di ruang tamu dan memanggil saudari korban “Kenapa bik” korban pun tidak menjawab.
Kemudian, saksi juga melihat korban dengan kondisi sudah terkapar berlumuran darah di ruang tamu dalam rumahnya.
Lalu, saksi langsung meminta bantuan warga setempat kemudian warga dan anggota Polres Oku Selatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada saat di TKP, Personel pun melihat saudara Saripudin (suami saudari sulastri) terbujur kaku dan berlumuran darah di dalam kamar dengan kondisi sudah Meninggal Dunia.
Sedangkan. Kata Kapolsek, Istri korban yang mengalami luka tusuk dan berlumuran darah, lalu Saudari Sulastri dibawa ke Klinik ismadana dan dirujuk ke Rsud Muara dua Kabupaten Oku Selatan.
“Setelah mendapatkan perawatan, korban ini dimintai keterangan sementara menjelaskan bahwa pelaku diduga anak kandung korban sendiri,” ucapnya.
Pada saat itu, pelaku minta uang sebesar Rp. 300 ribu untuk bayar kontrakan, namun karena korban tidak memberi akibatnya pelaku membabi buta, hingga menewaskan ayah kandung dan melukai ibu kandung.
Sedangkan, Tersangka, (TSK) masih dalam penyelidikan oleh jajaran Polsek dan Polres Oku Selatan,” tandasnya.
Rilis ,, Aryanto