Sambar.id Bengkulu - aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pihak perusahaan yang dinilai terkesan acuh menyelesaikan permasalahan HGU yang bahkan sudah menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Sosri ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal mengatakan, ini merupakan puncak dari kekesalan warga atas sikap dari PT Agricinal yang arogan dan bahkan terkesan melawan atas intruksi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
“ Beberapa kali audiensi dengan pemkab dan pihak terkait, jelas menyatakan PT Agricinal harus menunjukan secara jelas batas HGU, namun hingga saat ini semua itu diabaikan oleh pihak perusahaan”sampai Sosri
Sosri menambahkan, dalam aksi ini pihaknya menuntut agar perusahaan secepatnya menyelesaikan permasalahan batas HGU, sepadan sungai dan mencabut laporan terhadap salah warga atas dugaan penganiayaan.
“ Yang jelas kami meminta tuntutan kami dipenuhi, jika tidak aksi ini akan kami terus kami lanjutkan sampai tuntutan kami dipenuhi” Imbuhnya.
Selain itu Sosri melanjutkan, pihaknya juga akan melaporkan PT Agricinal kepihak berwajib terkait pelanggaran perizinan, Amdal, pajak serta pemalsuan dokumen lainnyalainnya sehingga kuat dugaan PT Agricinal cacat hukum.
“ Permasalahan ini sudah berlarut-larut, selama ini hanya warga yang menjadi korban, oleh karena itu secepatnya kita akan melaporkan balik PT Agricinal ke pihak berwajib” tutupnya
( SJ )