Sambar.id Kabupaten Cirebon - Forum Komunikasi Kuwu Cirebon(FKKC ) sangat prihatin atas kejadian salah satu Kepala Desa di Cirebon yang sekarang tersangkut hukum,namun tidak henti-hentinya Ketua FKKC mengingatkan kepada seluruh kepala desa atau pejabat di kepemerintahan desa supaya menaati semua aturan-aturan yang sudah di putuskan dan di tetapkan.
Yang kedua menurut,Ketua FKKC.Muali terkait dengan penegakan hukum,kita sebagai Pemerintah desa yang menjalankan roda ke pemerintah dengan penyerapan anggaran dari APBN,Profinsi APBD daerah atau Kabupaten bagai mana juga kita harus mensuport intansi atau institusi yang berwenang tentang penegakan hukum dan kita selaku Forum Komunikasi Kuwu Cirebon sangat meng apresiasi terkait penegakan hukum yang sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah di lakukan kejaksaan negri sumber,Kabupaten Cirebon,"Kata Muali Rabu 13/11/2024.
Dengan harapan itu menjadi cerminan bagian dari introspeksi diri kita sebagai kepala desa atau kuwu tetap berhati hati menjalankan roda ke pemerintahan dan berhati hati dalam mengelola ke uangan negara oleh karena itu saya" selaku Ketua FKKC menghimbau kepada teman-teman Kepala Desa di Cirebon mari kita menjalankan roda ke Pemerintahan sesuai dengan petunjuk Teknis dan sesuai dengan harapan musyawarah rencana pembangunan desa,selalu menampung dari aspirasi masyarakat desa,jangan alergi dengan kritikan yang sifatnya untuk membangun desa,"Harapnya.
"Hal senada di ucapkan, oleh Wasekjen FKKC Kuswanto beserta Penasehat FKKC H.Edi Suhaedi S.H sebagi kepala Desa dirinya sangat mengapresiasi tentang penegakan hukum yang di lakukan kejaksaan negri sumber sesuai amanat undang-undang yang berlaku,"Pungkasnya.
Is/le