Dugaan Korupsi Pengadaan Antropometri DAK 2023 Dinkes Sukabumi Laporannya Ditindaklanjuti Kejagung RI.






Sambar.id.Sukabumi - Kabupaten Sukabumi dilaksanakan melalui E-katalog LKPP secara terbuka, namun dengan intervensi untuk memenangkan PT (En) sebagai penyedia barang.


Menurut Era, setelah pertemuan itu, PLT Kepala Dinas Kesehatan (H. Ar) yang awalnya tidak sepakat dengan pengaturan tersebut akhirnya mengundurkan diri dan digantikan oleh AS, yang kemudian melaksanakan instruksi Bupati Sukabumi untuk mengakomodasi perusahaan yang telah ditunjuk.


Tanggapan Praktisi Hukum:

Terkait dengan dugaan keterlibatan Bupati Sukabumi dalam pengaturan pengadaan tersebut, seorang praktisi hukum yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa jika terbukti, tindakan tersebut dapat melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Praktisi hukum tersebut menegaskan bahwa jika terbukti melakukan tindakan melawan hukum, pihak yang terlibat dapat dijerat dengan dakwaan tindak pidana korupsi.
Penyelidikan Lebih Lanjut oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 


Saat ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sedang menangani laporan ini dan telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pengaturan anggaran pengadaan yang tidak sesuai prosedur. Masyarakat berharap agar penyelidikan ini dapat berjalan transparan dan objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.


Isu Tim Kuasa Hukum Bupati Sukabumi., 
Berita yang beredar di kalangan masyarakat Sukabumi menyebutkan bahwa Bupati Sukabumi diduga telah membentuk tim kuasa hukum untuk melobi pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar kasus ini tidak dilanjutkan. Hal ini menambah ketegangan publik yang menginginkan penyelesaian yang adil dan tidak berpihak dalam kasus dugaan kecurangan yang melibatkan pejabat tinggi daerah tersebut.


Dengan semakin berkembangnya isu ini, masyarakat menantikan langkah tegas dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menuntaskan kasus ini. Segala pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi harus diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.


Sampai berita ini diterbitkan, Bupati Sukabumi belum dapat dihubungi terkait permasalahan ini.

( Red )
Lebih baru Lebih lama