Kabid Pembinaan SMP Leni Lesnawati.
Sambar.id, SUBANG,JABAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang membentuk tim penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Tim ini dibentuk di sekolah-sekolah, dengan tujuan untuk mengantisipasi dan menangani kekerasan.
Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Subang Leni Lesnawati, M.Pd mengatakan Didikbud Kabupaten Subang akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan kekerasan di satuan pendidikan, hal tersebut guna mengantisipasi kekerasan di sekolah.
"Tim PPKSP atau penanganan kekerasan di satuan pendidikan ini kita bentuk hingga tingkat sekolah, anggotanya guru dan pihak terkait lainnya," ujar Kabid Pembinaan SMP, Leni Lesnawati, M.Pd., mewakili Kepala Disdikbud Subang Hj Nunung Suryani kepada media, Senin (25/11/2024).
Tim PPKSP ini dibentuk guna mengantisipasi, mencegah, serta menangani kekerasan di sekolah, seperti bullying (perundungan), pelecehan seksual, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya baik fisik maupun verbal.
Selain itu Leni menjelaskan, di tingkat daerah atau kabupaten, upaya penanganan kekerasan di sekolah dilakukan Pemkab Subang dengan membentuk Satuan Tugas atau Satgas PPKSP. Satgas ini di-SK-an langsung oleh Bupati.
"Untuk anggotanya bukan hanya dari Dinas Pendidikan akan tetapi dari berbagai dinas terkait termasuk Disdik, Dinas Sosial, Kesra, DP2KBP3A, Kepolisian hingga lapas, terutama untuk kasus kasus kekerasan yang sudah terjadi atau kasus kasus berat seperti tawuran," ujarnya.
Selain mengantisipasi kekerasan di sekolah, tambah Leni, Disdikbud Subang juga gencar mengantisipasi peredaran narkotika dan obat obatan terlarang atau narkoba. Hal tersebut dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi atau kampanye pencegahan narkoba dengan menggandeng pihak kepolisian serta organisasi penggiat anti narkoba. (*)