Sambar.id Baturaja - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja menggelar penggeledahan rutin pada hari Sabtu (02/11) sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Rutan.
Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 08.30 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid didampingi oleh Kepala Pengamanan Rutan, staf pengamanan, dan Rupam I.
Blok hunian yang menjadi target penggeledahan yaitu Blok C sebanyak dua kamar hunian. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yaitu sendok stainless, mangkok kaca, kabel colokan, korek api, pisau, cutter, dan gunting
Kepala Rutan Baturaja menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaporkan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut.
Penggeledahan rutin ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Baturaja dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan yang aman bagi warga binaan dan petugas. Kepala Rutan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi yang kondusif.
Laporan: Humas Rutan