Sambar.id Kabupaten Cirebon - Calon Migran Indonesia Di Cirebon(CPMI) mengeluh dokumen yang ada di Balai Kerja Sukses Makmur Sejah tera, yang di kelola ibu Titin tak kunjung di berangkatkan baru-baru ini terjadi polemik.
Pasalnya Calon Pekerja Migran Indonesia(CPMI) mendapat kan Undangan dari Balai Kerja Sukses Makmur Sejahtera,bila dokumennya keluar CPMI ini di kenakan biaya ber variasi mulai dari Rp 1000.000(Satu juta) hinga Rp Tujuh Juta (7000.000).oleh pihak BLK hinga dirasa memberatkan Calon Pekerja migran Indonesia yang tak kunjung di berangkatkan,sedangkan aturan Disnaker Calon PMI itu selambat-lambatnya harus di berangkatkan paling lama 6 bulan,"Kata Rahendra Pada saat audensi di kantornya.
Sementara Rahendra ketika di mintai keterangan lewat Chat Whatsapp 16/10/2024 terkait pihak dinas tidak bisa Memfasilitasi,dan di kembalikan ke BlK terkait dokumen yang di sandra,Rahendra Mengatakan"Manga ke Pimpinan saja,"Katanya.
Seakan saling lempar tanggung jawab, permasalahan CPMI di Cirebon, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon A.Novi Hendrianto menyarankan untuk berkoordinasi teknisnya dengan pak Rahendra untuk di fasilitasi,bisa datang ke LTSA,"Ucap Hendrianto lewat Cats Whatsapp.
Pendapat lain di ungkapkan Ketua Laskar Merah Putih,Amin Std.Senin 4/11/2024. Selaku kuasa dari Calon Pekerja Migran Indonesia,Menurutnya Dinas di Duga menerima gratifiikasi dengan pihak BLK ,sampai tidak tegas untuk menengahi persoalan ini,"Tegas amin.
Hal yang sama di Ungkap kan Drajat ada apa dengan Dinas,"Pungkasnya.
Is/le