Sambar.id, Sinjai, Sulsel – Buntut Aliran Dana Pinjaman Pemda Sinjai, Kejari Minta Transparan hingga Kini Penuh Misteri dibalik Komitmen kekuasaannya dalam menjalankan roda pemerintahan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa untuk mewujutkan pembangunan infrastruktur jalan di Bumi Panrita Kitta.Sumber foto Faktual.net
Seperti yang dilansir oleh Faktual.net terbitan Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ia melakukan penandatanganan akad pinjaman daerah bersama dengan PT. Bank Sulselbar sebesar Rp.185 Miliar. Penandatanganan dilakukan di Kantor Bank Sulselbar Cabang Jakarta, di Jalan Wahid Hasyim, Jumat (4/10/2019) lalu.
Namun di tahun berikutnya, Pemkab Sinjai melakukan pengajuan pinjaman ke Kementerian Keuangan RI program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan besaran pinjaman yang disetujui sebesar Rp.100 miliar rupiah.
Bersumber dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas penugasan dari Kementerian Keuangan dan pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Persetujuan pinjaman itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara PT SMI bersama Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Pelaksana atau kontraktor belum dibayarkan.
Dalam aliran dana pinjaman tersebut kini menjadi buah bibir warga Sinjai, itu pun bukan tanpa sebab, dikarena adanya salah satu rekanan atau kontraktor mengakui bahwa daerah punya punya utang sebanyak Rp.11 Milyar.
Hal tersebut, diketahui salah pelaksana dari PT. Yabes Arnold, saat dikonfirmasi terkait adanya pekerjanya belum terbayarkan mengatakan bawah daerah punya utang Sebesar 11 milyar.
“Iya masih ada, karena daerah masih punya utang sama saya sekitar 11 milyar” kata Arnold saat dikonfirmasi.
Warga Sinjai pertanyakan aliran Dana pinjaman
Pemerhati sosial, Andi Darmawansyah, sapaan Ancha Mayor, pertanyakan di kemanakan dan di apakan dana pinjaman yang bernilai ratusan milyaran tersebut. Sabtu (14/08/2021)
“30 Miliar Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Sinjai Tak Mampu Dipertanggungjawabkan” tegasnya.
Bahwa pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melakukan Perjanjian Kredit dengan PT Bank Sulselbar.
“Pinjaman tersebut sesuai dan/atau tertuang kedalam “PERJANJIAN KREDIT NOMOR 12 TANGGAL 04 OKTOBER 2019”, adapun “NILAI PINJAMAN YANG DIAJUKAN SEBESAR Rp. 200.000.000.000 (dua ratus miliar rupiah), sedangkan yang DISEPAKATI YAITU SEBESAR Rp. 185.000.000.000 (seratus delapan puluh miliar rupiah)” ungkapnya.
Bahwa Jangka Waktu 4 Pinjaman tersebut selama 4 (empat) tahunbyang digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan dan jembatan.
“Bahwa adapun TAHAP REALISASI PINJAMAN tersebut yaitu: Tahap pertama Diterima di Kas Daerah pada Tahun Anggaran 2019 sebesar RP. 84.436.109.081 Miliar dan Tahap kedua direalisasikan pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 100.563.890.919 Miliar” bebernya.
“Ada yang paham, ‘kenapa belum dibayar’, bukanka dana pinjaman sumbernya ada 2 (dua): Bank BPD Sulselbar sebesar Rp. 185 Miliar dan PT Sarana Mukti Infrastruktur (SMI) sebesar Rp. 100 Miliar” ungkapnya.
Kejari Sinjai minta Transparan
Sementara dalam pengakuan Arnold sebagai tersebut, sampai didengar oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetio, minta pihak Stakeholder kenapa hingga saat ini msh ada kontraktor yang belum dibayar pada hal pekerjaannya telah selesai, Kamis, (05/08/2021)
“Saya minta kepada pihak stockholder untuk menjawab, apa sebabnya sehingga tidak dibayarkan” ucap, Ajie,
Adapun stockholder dimaksud dinas PUPR Sinjai, BKAD, DPRD Sinjai sesuia dengan dengan tugas dan fungsinya.
“Ini harus dijawab, oleh Dinas PUPR, BKAD Sinjai, DPRD Sinjai sesuai dengan tugas dan fungsinya, agar jelas informasi, benar atau tidaknya” tegas Ajie Saat di temui di ruang kerjanya di jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dinas PUPR Sinjai kami hanya pelaksana Tehnis.
Pejabat pembuat Komitmen (PPK) , Andi Adnan Najamuddin, mengatakan bahwa PUPR hanya pelaksana teknis.
“Itu tidak dibayarnya tanya keuangan kita cuma pelaksana tekhnis yang bisa memberikan tanggapan Badang keuangan” kata Andi Adnan saat di temui di halaman kantornya.
Dana PEN belum Sebanyak 30% belum cair.
Sementara pinjaman daerah yang bersumber dari dana PEN, wakil Ketua DPRD I Sinjai, Andi Sabir, mengakui bahwa itu hanya pemberitahuan kepada DPRD.
“Itu hanya penyampaian bukan persetujuan DPR, bersumber pinjaman dana PEN Itu yang sebesar Rp.100 milyar” ucap Andi Sabir.
BKAD Sinjai berkas pembayaran sudah diajukan.
Kepala badan keuangan anggaran daerah (BKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Jum’at (13/08/2021).
“Sabar-sabar maki menunggu karena sudah di ajukan berkas pembayarannya tinggal menunggu mamiki ini Kodong, karena tahap II (kedua) 30 ‘tiga puluh milyar-red’ yang belum dicairkan SMI, tapi kan berdasarkan hasil pemeriksaan nanti BPK yang kita lihat yang mana dianggap layak” katanya.
Berkaitan dengan pinjaman daerah khususnya yang bersumber dari dana PEN, tentan persetujuan anggota DPRD Sinjai.
“Tidak perlu ada persetujuan DPRD, pemberitahuan saja begitu peraturannya tapi masa sih tidak mau setuju anu berbunga menjadi tidak berbunga, sedangkan yang berbunga lagi disetujui apalagi tidak berbunga” jelas Ratna Arif.
Pemerhati sosial minta pansus pinjaman
Pemerhati sosial bersama dengan beberapa Perwakilan dari SEMMI dan LSM LIPAN, datangi kantor DPRD Sinjai. Senin (23/08/2021)
Maksud dan tujuan kedatangan tersebut ke kantor DPRD Sinjai, terkait beberapa pernyataan tentang Proses Pengajuan adanya Tata Kelola dan Pertanggung jawaban Dana Pinjaman.
Adapun dana pinjaman daerah yang bersumber dari PT Bank Sulselbar yang Plafond Pokok Pinjamannya senilai Rp. 185 Miliar dan PT. SMI senilai Rp. 150 Miliar, hal tersebut, juga telah disampaikan oleh Kajari Sinjai melalui salah satu media.
“Bagi kami, cara melihatnya sangat sederhana, bila aparat penegak hukum (APH) sendiri sudah minta untuk transparan seperti DPRD Sinjai, Dinas PUPR Sinjai, BKAD Sinjai.” Ungkapnya.
“maka secara otomatis, ada yang tidak transparan, yang tidak transparan inilah yang ingin Warga Masyarakat ketahui, namun tentu dengan cara legal” ucapnya.
Pansus DPRD pemanfaatan Dana pinjaman terbentuk.
Andi Jusman ST. Mengatakan pansus sudah terbentuk PANSUS tentang pemanfaatan dana pinjaman yg bersumber dari BANK SULSELBAR dan PEN. Senin (23/08/2021). Lalu.
“Ada 8 fraksi yang tergabung dalam panitia Pansus, hanya fraksi gerindra yg tdk ikut pansus” ucap Jusman.
Berikut strukturnya ,Ketua pansus Andi Jusman fraksi Nasdem, wakil ketua pansus Dahlan fraksi PKS, dan Sekretaris pansus Muh.Wahyu fraksi Golkar.
Sekwan DPRD Sinjai tidak ada SK
Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sinjai, Janwar saat dikonfirmasi salah satu media, Jumat (27/08/2021).
“Sementara ini belum ada Pansus yang resmi di DPRD Sinjai, belum ada SK-nya, intinya belum ada Pansus yang dibuat oleh Ketua DPRD,” terannya.
Bamus DPRD Sinjai batal
Dikutip dari suarajelatah.com, bahwa Suara Rapat badan musyawarah (bamus) DPRD Kabupaten Sinjai tentang pembentukan pansus pemanfaatan dana pinjaman daerah yang sedianya diagendakan hari ini batal dilaksanakan. Senin, (30/8/2021).
Informasi yang dihimpun, sejumlah anggota DPRD yang masuk dalam pansus tidak hadir.
Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar, menuturkan hari ini memang ada rapat bamus yang dijadwalkan.
Namun tidak jadi dilaksanakan dikarenakan tidak kuorum, sejumlah anggota DPRD berada di lapangan.
“Yang kemarin belum ada SKnya,” singkatnya.
Bamus kembali diagendakan
Ketua Pansus yang terpilih beberapa waktu lalu Andi Jusman, mengatakan besok (31/08/2021) akan kembali diagendakan rapat bamus.
“Teman-teman bamus tadi banyak yang lagi diluar, namun kita agendakan kembali besok,” terangnya.
Pembentukan pansus kata Jusman, mekanismenya di rapat bamuskan kemudian lanjut di paripurnakan kemudian terbit surat keputusan (SK).
“Kita tunggu saja hasilnya, kami akan berikan infonya kepada teman-teman (media. Red),” terangnya.
Kesimpulan:
Terkait dana pinjaman Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Darmawansyah sapaan Ancha Mayor saat di temui di cafe 41 jalan Tondong, Kabupaten Sinjai mengatakan
“Kalian boleh bermain, tapi ingat, saya punya cara tersendiri membongkar apa yang kalian tutupi” ucapnya.
Berkaitan hal pinjaman tersebut bukan hanya anggota DPRD priode 2019-2024 tapi anggota priode 2014-2019.
“saya akan seret semua yang terlibat, mulai dari anggota DPRD periode yang lalu/lama” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa siapa yang terlibat dia akan seret.
“Intinya siapapun yang terlibat saya akan seret” tegasnya.
Laporan: Dzul