MAMASA--Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Bripka Sudirman H.R., menghadiri rapat penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk Tahun Anggaran 2024-2025,
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Balla Pidara, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, 11 November 2024
Hadir Dalam Kegiatan ini sejumlah pihak terkait, termasuk Camat Balla, Ketua BPD Balla Timur beserta anggotanya, Kepala Desa Balla Pidara, Pendamping Desa, serta aparat desa setempat, didukung oleh kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Agenda utama rapat tersebut membahas penetapan program-program penting dalam RKPDes, di antaranya pembangunan jalan tani dari Balla 2 menuju Tasokko, pembangunan jalan setapak dari Kamalangisan ke Paulu Banua, pembangunan jalan tani di Salu Lata Ma’diko, dan usulan perbaikan irigasi di Palempang. Selain itu, rapat juga menyepakati pengadaan seragam untuk aparat desa dan pelatihan bagi perangkat desa sebagai upaya peningkatan kapasitas dan keterampilan.
Rapat juga memfokuskan pembahasan pada perubahan RPJMDes untuk periode 2023-2031. Dalam perubahan ini, disepakati beberapa prioritas, termasuk program pembangunan jalan tani, program ketahanan pangan melalui pengadaan pupuk dan bibit untuk mendukung kebutuhan jangka pendek, serta penyertaan modal bagi BUMDes Balla Pidara. Tak kalah penting, perubahan ini juga merumuskan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk periode yang dimulai pada 2023 hingga 2031.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar