SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Beredarnya kampanye hitam oleh salah satu oknum yang menyebarkan video diduga provokasi di jagat media sosial Facebook, terkait isu pengusiran etnis Kaili di wilayah Morowali oleh Cagub nomor 2 H. Anwar Hafid, membuat para tokoh masyarakat Kaili Donggala geram.
Hal itu diungkapkan Tokoh Masyarakat perwakilan Suku Kaili Kabupaten Donggala, Nurdin Usman saat menggelar konferensi persnya di salah satu warkop di bilangan Jalan Hasanudin, Kota Palu, Sulteng, Senin sore (18/11/2024).
"Saya mewakili masyarakat dan tokoh Kaili Donggala, mengecam dan mengklarifikasi sekaligus tanggapan, terkait video berdebar di sosmed saat ini tentang pengusiran masyarakat Kaili di Morowali oleh Pak Anwar Hafid itu tidak benar alias hoax, itu fitnah yang sangat kejam," ujar Nurdin.
Apalagi kata dia, isu-isu seperti itu sangat massif dikampanyekan oleh lawan politik ditengah masa mendekati H-10 pemilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Jangan mengatasnamakan suku Kaili, itu sangat keji dan tidak dibenarkan, karena pada saat pak Tjatho menjabat Bupati Morowali, Anwar Hafid saat itu menjadi Sekcam di Desa Mangkutana yang mayoritas suku Kaili, jadi hal itu mustahil dia lakukan," cetusnya.
Isu-isu itu lanjutnya, sengaja disebarkan hanya karena kepentingan segelintir oknum jelang Pilkada, olehnya pihaknya berharap, jangan sampai isu rasisme Kaili digiring oleh kepentingan sesaat yang merusak tatanan masyarakat, dan tentunya mencoreng visi kampanye aman dan damai.
"Kami sesalkan dan kecewa dengan para oknum oknum ini, yang sengaja menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan Paslon lainya, membawa dan mengarah kepada isu rasisme, saya menganggap sudah SARA. Ini sangat dilarang dan tidak boleh didengungkan," kesalnya.
Olehnya itu, pihak meminta yang menyebarkan kampanye hitam serta membuat narasi konflik memprovokasi dalam video singkat tersebut, untuk segera menariknya, sebab pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Sulteng.
"Hal itu tidak boleh ditolerir dan dibiarkan, sekali saya meminta kepada seluruh warga Sulteng untuk bersama menjaga kondusifitas, ketentraman Pilkada, jangan sampai dicederai oleh segelintir oknum, apalagi membawa suku, ras dan agama (SARA-red) untuk memecah belah persatuan di Sulteng," tegas Wakil Ketua DPD Demokrat Sulteng itu.
Terakhir dirinya kembali menegaskan, atas nama Suku Kaili Kabupaten Donggala, dirinya tidak mau dibawa atas kepentingan kelompok, apalagi diseret apalagi sengaja dibenturkan Isu SARA dengan suku lainnya yang ada di Provinsi Sulteng, dan hal tersebut tidak dibenarkan oleh agama dan undang undang. (Ibra/Tim).