AWII dan LEGATISI Desak Audit Proyek Pengaman Pantai di Ketapang

Sambar.id, Pontianak, Kalbar – Proyek pengaman pantai di Desa Pagar Mentimun dan Pantai Pecal, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan publik setelah mengalami kerusakan dua kali dalam waktu singkat. 

Dalam audiensi yang digelar oleh Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Kalbar dan Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK 1).

Kedua lembaga tersebut mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan penegakan hukum terkait pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan anggaran negara ini, Selasa 12 November 2024.

Baca Juga: Breaking News: Kalah di MA, Bandara Sam Ratulangi Terancam Ditutup Paksa

Ketua Umum LEGATISI, Akhyani, BA, menegaskan pentingnya audit transparan untuk mengungkap penyebab kerusakan yang terjadi. 


"Kami menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, kami mendesak agar dilakukan audit untuk memastikan apakah dana digunakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau ada penyimpangan,” ujar Akhyani. Ia menambahkan bahwa langkah hukum akan ditempuh jika ditemukan indikasi korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

Di sisi lain, pihak kontraktor yang diwakili oleh Sugianto dari PT Ananda Anabanua, mengklaim bahwa proyek tersebut telah selesai sesuai dengan RAB dan kontrak kerja yang ditetapkan oleh BWSK. 

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PT. Timah, Wartawan Sambar id Kembali Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat

"Kami sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan melakukan uji lab pada setiap tahapan proyek. Semua sudah sesuai dengan standar yang ditentukan," ungkap Sugianto. Namun, pernyataan ini justru memperkuat desakan untuk melakukan audit independen guna memastikan bahwa proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai standar kualitas yang diharapkan.


Ketua DPD AWII Kalbar, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, mendukung penuh langkah LEGATISI dan menyatakan bahwa tindakan hukum yang transparan perlu diambil. 


"Kami mendesak agar kontraktor dan pihak terkait diperiksa secara menyeluruh. Jika ditemukan manipulasi atau penyimpangan, kami ingin ada efek jera agar proyek-proyek serupa di masa depan memiliki kualitas yang bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Baca Juga: Penahanan 3 Oknum Hakim Dipindahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta

Sementara itu, Ketua PPK BWSK 1 Kalimantan Barat menjelaskan bahwa kerusakan pada jogging track yang terjadi diduga disebabkan oleh faktor alam yang tidak dapat diprediksi.


 "Kami sudah melaksanakan proyek ini sesuai dengan kontrak dan RAB yang ada. Kerusakan yang terjadi kemungkinan besar dipicu oleh faktor alam yang tidak terduga, dan kami telah melakukan perbaikan di lokasi," ujarnya.


Namun, Sekjen LEGATISI, Martinus, mengungkapkan adanya dugaan perubahan pada struktur pembesian yang seharusnya menggunakan besi ukuran 8" namun diubah oleh kontraktor. 

Berita Terkait: Proyek 19 Milyard Realisasi Amburadul?, Jogging Track Pagar Mentimun Dua Kali Ambruk!

"Ini jelas pelanggaran karena perubahan struktur seperti ini tidak boleh terjadi. Anggaran APBN harus digunakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh konsultan dan standar SNI," tegas Martinus.


Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan untuk pengungkapan yang lebih dalam terkait kualitas pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan. 


Masyarakat berharap agar langkah audit independen ini dapat memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara tepat, efisien, dan bertanggung jawab untuk kepentingan publik.


Sumber: Tim Investigasi

Reporter: Tim

Penulis: R.A.S

Lebih baru Lebih lama