SAMBAR.ID// KOTA PASURUAN - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan H Aris Ubaidillah, diduga dengan arogan mengatai anggota Bawaslu ditingkat Kelurahan pada saat akan melepaskan Alat Peraga Kampanye yang berada di kediamannya beralamatkan Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Sebagaimana dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, diisebutkan pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi, Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum Hari Pemungutan Suara. Hal ini diperjelas lagi dalam PKPU 13 pasal 28 ayat (5) yakni, Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari Pemungutan Suara.
Dan KPU Kota Pasuruan bersama Bawaslu dibantu pihak dinas Pol PP dan Dishub pada tanggal 23, dan pada tanggal 24 November 2024 Bawaslu melaksanakan pembersihan sisa APK ditingkat Kecamatan dan Kelurahan masing-masing yang masih terpasang di wilayah Kota Pasuruan.
Kejadian ini diketahui setelah 2 anggota Bawaslu menceritakan kepada awak media SAMBAR.ID perihal sedang melaksanakan tugas berdasarkan laporan warga pada tanggal (24/11) bahwa, masih ada banner bergambar Paslon yang masih belum dilepas didepan rumah seorang anggota DPRD Kota Pasuruan. Selasa (26/11/24)
Menurut ML, laporan warga yang enggan disebut namanya diterima pada 24 sekira Pukul 22:30 WIB, dengan sigap ML menghubungi AG rekan kerjanya untuk mengeksekusi APK. Sebelum melepas, ML dan AG mengetuk pintu kediaman H Aris Ubaidillah terlebih dahulu. Namun sayang, niat baik mereka dalam menjalankan tugas sebagai anggota Bawaslu mendapatkan CELOTEHAN.
"Kita foto banner terus AG mengetuk pintu untuk minta ijin terlebih dahulu, tapi disambut dengan makian, Setelah itu AG langsung kabur, tinggal saya sendiri mendengarkan celoteh sekira sejam lamanya," ujar ML.
Merasa bingung, ML juga sempat merekam dengan mendapatkan hinaan GOBLOK dan mengatakan tidak ijin terlebih dahulu perihal APK bergambar Paslon di tokonya, padahal ia belum sempat melepas banner tersebut dan istri seorang anggota Dewan juga iku NGOMEL kepada anggota Bawaslu tersebut.
"Aku yo iso keras tapi aku berusaha untuk berdamai, sek, sek, sek cak, menengo (diam) !!!," lantang H Aris dalam rekaman.
Terdengar Aris Ubaidillah menelpon Sofyan yang menurutnya sebagai anggota Bawaslu dengan meloadspeaker supaya ML mendengarkan.
"Cak Sofyan, inikan ada anggotane sampeyan bagian kelurahan datang kesini, gak ada masalah sebenarnya, saya janji melepas ke sampean ke Bawaslu itu kapan? ya wes ya, malam ini, ya. Jadi malam ini saya lepas. Saya minta tolong yang dilepas arek-arek GOBLOK tadi, gak pamitan ke aku, didepan rumahku dilepas gak pamitan aku, bilangono arek-arek iku jangan seenaknya sendiri ya?, iki Bawaslu iki !," ketus Aris menunjukkan telponya kepada ML.
Aris Ubaidillah juga mengatakan bahwa anggota Bawaslu ditingkat Kelurahan ini tidak memiliki etika. "Aku bukan karena Dewan, seenaknya sendiri ! harus ada tata krama. Didepan toko ku dilepas !, didepan rumah ku dilepas ! apa-apaan arek-arek Iki. Wes ngono ae wes," dengan menutup telfonnya kepada Sofyan.
Tak puas, Aris pun meluapkan dengan melanjutkan pembahasan lain kepada ML hingga satu jam lamanya, ML yang notabene adalah seorang perempuan sebagai anggota Bawaslu itu dan Dewan Aris juga kenal baik denganya serta berstatus sebagai tetangganya begitu tega dan tegas mengatai ML. Ia pun pulang tanpa melepas APK dengan lemas. Alamak... (Saichu)