SAMBAR.ID// PANGKALPINANG - Kasus penembakan hingga tewas terhadap Beni seorang warga Desa Tugang, Bangka Barat pada Minggu lalu, 24 November 2024, oleh anggota Brimob Polda Bangka Belitung mendapat sorotan tajam DPRD Bangka Belitung.
Salah satu anggota DPRD Bangka Belitung, Elvi Diana, menilai tindakan tersebut bar bar dan melukai rasa kemanusian.
Dikatakan Elvi Diana, terlalu berlebihan pengamanan dari Brimob terhadap perusahaan perkebunan sawit Sinar Mas blok X12 divisi 1 Lebong Selatan, PT Bukit Perak Lestari (BPL) sampai menghilangkan nyawa warga masyarakat kecil itu. "Apapun alasanya kalau peluru aparat sampai harus dihamburkan untuk menembak rakyatnya sendiri sampai mati itu tidak dibenarkan secara kemanusian dan hukum. Terlebih senjata api di tangan aparat kepolisian itu sifatnya bukan untuk menembak mati warga melainkan sebatas melumpuhkan saja," kata anggota dewan Dapil Bangka Barat.
"Dalam melumpuhkan juga tidak bisa dilakukan semena-mena. Tetapi harus dilakukan pada pelaku kejahatan yang mengancam nyawa aparat itu sendiri. Kalau hanya sebatas maling sawit yang korbanya sudah kabur rasanya konyol dan lucu sampai ditembak mati begitu," sesalnya.
Agar tidak terulang kembali kondisi miris seperti itu, politisi PDIP mendesak Kapolda Irjen Hendro Pandowo, agar segera mengevaluasi sekaligus menarik seluruh pasukan Brimob yang jadi pengaman di perusahaan-perusahaan perkebunan agar kembali ke baraknya. Guna menghindari terjadinya konflik antar masyarakat dengan aparat.
Apalagi memang, menurutnya perkebunan milik perusahaan swasta seperti PT BPL itu bukan tergolong objek vital nasional.
"Untuk kasus penembakan ini kita perlu pertanyakan juga apakah pengerahan anggota Brimobnya itu atas sepengetahuan pimpinan karena Brimob itu sifatnya komando. Atau memang tanpa diketahui pimpinan alias pekerjaan sampingan si oknumnya sendiri," ujarnya.
Terkait dengan anggota yang menembak didesaknya agar diproses secara hukum. "Jangan sampai proses hukumnya hanya sebatas sanksi internal saja, tapi harus diproses hukum dan diadili sampai ke meja hijau. Mengingat ini kasusnya sudah menjadi atensi publik bahkan nasional," desaknya.
(Tim)