Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Hj Elita Budiarti didampingi Kuasa Hukumnya Dede Sunarya, S.H, M.H |
Sambar.id, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Hj Elita Budiarti didampingi Kuasa Hukumnya Dede Sunarya, S.H, M.H, melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis (14/11/2024).
Menurut Dede Sunarya, S.H, M.H, Kuasa Hukum Anggota DPR RI dari Farkasi Golkar Elita Budiarti ini mengatakan, ada beberapa nama yang dilaporkan oleh kliennya ke Bareskrim Mabes Polri.
"orang - orang tersebut dinilai klien kami sebagai pencemaran nama baik dan kehormatannya selain orang tersebut telah membesar-besarkan atau memblow-up pemberitaan yang tidak benar di sejumlah media massa, Klien kami merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan pemberitaan di sejumlah media massa," ucap Dede.
Sementara itu menurut anggota DPR RI, Hj Elita Budiarti yang juga Ketua DPD Partai Golka mengaku, sebagai warga negara berhak membela nama baik dan kehormatannya.
Selama ini dirinya bersikap diam ketika sejumlah orang yang dilaporkannya terus terusan menyerang harga diri dan kehormatannya secara vulgar terutama melalui aksi aksi dan narasi narasi yang ditayangankan di sejumlah akun akun medsos.
"Selama ini saya berdiam diri terhadap serangan serangan yang mencoreng moreng nama baik dan kehormatan saya, tapi ketika didiamkan malah menjadi jadi . Maka sebagai warga negara yang punya hak konstitusi dan dilindungi undang undang , maka tentunya saya tidak harus diam dengan melaporkan sejumlah nama nama termasuk salah seorang yang sampai sekarang masih menjalani proses hukum Pembebasan bersyarat kasus korupsi," ucap Hj Elita.
Lebih lanjut Hj Elita menjelaskan, sejumlah orang yang dilaporkan itu adalah pemilik beberapa akun medsos yang dirasakan secara intens sudah mencemarkan nama baiknya.
Sementara itu menurut anggota DPR RI, Hj Elita Budiarti yang juga Ketua DPD Partai Golka mengaku, sebagai warga negara berhak membela nama baik dan kehormatannya.
Selama ini dirinya bersikap diam ketika sejumlah orang yang dilaporkannya terus terusan menyerang harga diri dan kehormatannya secara vulgar terutama melalui aksi aksi dan narasi narasi yang ditayangankan di sejumlah akun akun medsos.
"Selama ini saya berdiam diri terhadap serangan serangan yang mencoreng moreng nama baik dan kehormatan saya, tapi ketika didiamkan malah menjadi jadi . Maka sebagai warga negara yang punya hak konstitusi dan dilindungi undang undang , maka tentunya saya tidak harus diam dengan melaporkan sejumlah nama nama termasuk salah seorang yang sampai sekarang masih menjalani proses hukum Pembebasan bersyarat kasus korupsi," ucap Hj Elita.
Lebih lanjut Hj Elita menjelaskan, sejumlah orang yang dilaporkan itu adalah pemilik beberapa akun medsos yang dirasakan secara intens sudah mencemarkan nama baiknya.
Bahkan sampai menyebut nama dan menyerang dirinya yang dinilai sangat membabi buta di beberapa Grup Grup WhatsApp dan di medsos secara masiv, menshare berita berita yang menyerang dirinya.
“Saya tidak bisa menyebut namanya karena bukan ranah saya dan karena masih dalam proses," katanya.
Selama ini dirinya tidak pernah mengganggu siapapun , juga selalu diam dan tidak pernah menanggapi jika di buly di fitnah bahkan terakhir sampai di laporkan biarpun pada akhirnya tidak memenuhi unsur, tapi lama lama saya berpikir dibiarkan ko mereka semakin membabi buta sampai lupa ada privasi orang yg harus di lindungi dijaga dan di hargai.
"Ada salah satu awak media yang bekerja diluar azas profesionalisme yang kerjanya bukan membuat berita tapi membuat opini buruk tentang dirinya," jelas tambahnya,
“Saya tidak bisa menyebut namanya karena bukan ranah saya dan karena masih dalam proses," katanya.
Selama ini dirinya tidak pernah mengganggu siapapun , juga selalu diam dan tidak pernah menanggapi jika di buly di fitnah bahkan terakhir sampai di laporkan biarpun pada akhirnya tidak memenuhi unsur, tapi lama lama saya berpikir dibiarkan ko mereka semakin membabi buta sampai lupa ada privasi orang yg harus di lindungi dijaga dan di hargai.
"Ada salah satu awak media yang bekerja diluar azas profesionalisme yang kerjanya bukan membuat berita tapi membuat opini buruk tentang dirinya," jelas tambahnya,
"itu yang dirasakan sudah melanggar etika jurnalistik terkait soal itu," pungkasnya. (*)