Warga Lebakbarang Gruduk Kantor Camat, Tuntut Upah Pekerja yang Tertunda Selama Tiga Bulan



Sambar. Id Pekalongan, 14 Oktober 2024 – Puluhan warga Desa Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, mendatangi kantor Kecamatan Lebakbarang untuk menuntut pencairan upah kerja yang sudah tertunda selama tiga bulan. Sebelumnya, warga telah berunjuk rasa di balai desa untuk meminta kejelasan dari Kepala Desa Sapto Priono terkait keterlambatan pembayaran.


Dalam mediasi yang dilakukan bersama Kepala Desa Lebakbarang, yang didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), belum ditemukan solusi. Kepala desa menjelaskan bahwa dana desa sebenarnya telah ada, namun berkas pencairan yang membutuhkan tanda tangan camat belum disetujui. Hal ini menyebabkan keterlambatan pembayaran upah pekerja, honor guru PAUD dan TPQ, bantuan sosial, tunjangan lembaga desa, siltap perangkat desa, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).


Camat Lebakbarang, Sri Handayani, saat dikonfirmasi media menyatakan bahwa alasan keterlambatan tanda tangan adalah karena ia ingin bertemu langsung dengan Kepala Desa Sapto Priono, yang selama ini belum pernah ditemuinya sejak bertugas.


Situasi sempat memanas karena warga merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut. Warga menuntut agar masalah ini segera diselesaikan pada hari itu juga. Setelah melalui negosiasi intens, akhirnya Camat Sri Handayani menandatangani berkas-berkas yang diajukan oleh desa, disaksikan oleh Kepala Desa Sapto Priono dan BPD setempat.


Dengan adanya penandatanganan ini, warga berharap pembayaran upah dan bantuan lainnya bisa segera dicairkan.(Aziz) 

Lebih baru Lebih lama