SAMBAR.ID// JAMBI - Warga Desa Jebus di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, keluhkan bentuk kerjasama kemitraan dengan perusahaan perkebunan PT. Jambi Batanghari Pondatation yang bergerak di bidang perkebunan Sawit.
Menurut warga ini, kemitraan yang dialami selama ini, tidak memberikan keuntungan bagi keluarga, lahan yang diserahkan kepada pihak perkebunan PT. JBP seluas 4 ha lebih, yang diurus melalui Koperasi Jebus Mandiri, hasil perbulan tidak mencukupi untuk makan.
Warga yang telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai mitra ini melalui koperasi Jebus Mandiri, berharap pihak perkebunan PT. JBP memakluminya, mengingat lokasi yang diserahkan warga ini tidak digarap maksimal, ungkap warga ini.
Terkait hal ini, ditanggapi serius aktivis lingkungan. Menurut aktivis ini, jika pihak perkebunan tidak bisa menggarap maksimal lahan yang diserahkan oleh warga, sehingga membuat penghasilan warga tidak sesuai dengan jumlah lokasi sebagai bentuk bagi hasil, maka hak warga harus dipenuhi.
Jika penghasilan bagi hasilnya tidak bisa diberikan maksimal, maka secara suka rela, pihak perusahaan wajib menyerahkan kembali lahan tersebut kepada pihak warga, karena dianggap gagal dan mengakibatkan kerugian bagi warga.
Pihak koperasi Jebus Mandiri, belum berhasil di konfirmasi.
Pihak PT. JBP juga belum berhasil dimintai tanggapanya.
Rewaldi