SAMBAR. ID BANGKA ||Diketahui para wakil rakyat di legislatif baik di DPRD Kab.Bangka, dan dewan propinsi Babel yang baru dilantik dari Dapil Kecamatan Belinyu dan Riau silip kompak berkumpul di Warkop Dubai Belinyu, Jumat (04/10/2024) malam.07/10/2024
Putra putri asli daerah dari Kecamatan Belinyu dan Riau Silip yang bertugas di DPRD Kabupaten Bangka dan DPRD Provinsi Bangka Belitung duduk satu meja bersama Tim Forkoda PP DOB Bangka Utara.
Mereka membahas rencana pemekaran Kabupaten Bangka Utara yang mendapatkan lampu hijau dari Pj Bupati Bangka M Haris AR dan jajarannya dengan membentuk Tim Khusus Percepatan Pembentukan Desa dan Kecamatan baru di Belinyu dan Riau Silip sesuai Perda Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2021.
Salah satunya adalah politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera yang menjadi wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2024-2029, Aksan Visyawan,S.ST ,MH mengatakan saat ini Perda No. 1 Tahun 2021 tentang pemekaran untuk Desa dan Kecamatan di wilayah Bangka Utara sudah berlaku.
” Jadi Allhamdulillah , sudah ada pertemuan dengan Tim Forkoda pada jumat malam kemaren. Yang dibahas adalah yang pertama tentang bagaimana kita merealisasikan pemekaran Bangka Utara. Karena sudah ada Perda, tentang pemekaran Desa dan Kecamatan. Dan itu harus segera direalisasikan. Biasanya, untuk merealisasikan itu kan tergantung dengan keuangan daerah,” jelas Aksan.
Meski sudah diberi sinyal untuk pemekaran daerah lanjut Aksan, persiapan yang matang pun harus dilakukan. Seperti salah satunya adalah perencanaan anggaran. Dan itu harus melalui proses pengajuan di APBD Tahun 2025.
” Karena sebelumnya Pj Bupati Bangka M.Harris AR,AP sudah memberi sinyal positif, kita akan laksanakan keputusan Perda itu maka kita tadi sepakat untuk mengajukan dan mempersiapkan APBD induk di 2025 untuk biaya-biaya sesuai RAB.
Misalkan schedulenya Januari di desa mana, berapa biayanya dan siapa nanti penanggung jawabnya. Nah, itu yang sedang kita bentuk,”jelas Aksan.
Namun meski bersifat baru mengajukan, tak menampik pada rapat ini juga disinggung, jika memang berat bagi APBD Kabupaten Bangka, maka tidak menutup kemungkinan pengajuan anggaran diajukan ke provinsi. Dan itu kata dia boleh dilakukan karena secara aturan, yang dinamakan dana bantuan.
Akan tetapi kata Aksan, pengajuan itu dilakukan sebelum pembahasan anggaran APBD tahun 2025.
” Kebetulan, saat ini kabupaten belum dibahas tentang APBD 2025, di provinsi juga belum final. Jadi kemungkinan untuk kita untuk mengajukan anggaran. Tinggal disetujui 2/3 anggota dewan, maka sah lah anggaran itu."
Ditambahkannya, hal ini harus segera direalisasikan karena sudah dianggap lampu hijau untuk suatu pemekaran wilayah.
” Ini harus segera kita realisasi, dan ini prestasi bagi bupati yang sekarang. Iya, nanti ada persiapan pemekaran desa yang baru, kecamatan yang baru, semuanya sudah ada. Iya, Insya Allah telah kita bahas APBD untuk Kabupaten Bangka Utara,” tegas Aksan Visyawan saat dihubungi langsung oleh awak media pada Senin malam (07/10/2024).
(@nsory)