Usulan KPK Jabar Disetujui DPRD Kabupaten Bandung Terkait Penegakkan Hukum Dan Evaluasi OPD


.


Sambar.id Bandung - Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) rapat dengan DPRD Kabupaten Bandung,Dimana Rapat Lansung di Pimpin oleh Ketua DPRD Reni Fauzi dan Dua Wakil Ketua Yaitu Sdr Firman Dan Toni Dan hadir Dari Unsur Fraksi Baik Golkar,Gerindra ,PDIP Dan Nasdem.


Sementara Dari KPK Jabar yaitu Ketua Umum Piar Pratama.Sh Dan rombongan, dalam Rapat tersebut kpk Jabar memaparkan terkait adanya Masalah Masalah di kabupaten Bandung yang dimana Carut Marut nya SATPOL PP Terkait adanya temuan anggaran,selanjutnya terkait Disdik, Inspektorat serta pentingnya pencegahan Korupsi dan pembinaan.Rabu 23/10/2024.


Kedua belah pihak sepakat bahwa bilamana temuan tersebut memuat unsur pidana maka itu harus bagaimanapun di tindak oleh APH, dan Disini dewan Sepakat Untuk Melakukan Pungsi Legislasinya antara lain tentu memanggil OPD terkait dan sekda guna untuk evaluasi Agar jangan sampai ada kejadian terulang.


Menurut Ketua Fraksi Gerindra Yaitu Praniko yang dibahas ini bukan "Masalah main main, ini jelas menampar pemerintah kabupaten bandung dan DPRD harus bertindak cepat terkait bilamana ada unsur muatan pidananya maka biarkan itu urusan APH, namun Kita harus tetap menjalankan Tugas Fungsi legislasi nya dan mengapresiasi terkait temuan KPK Jabar ini Tegas Praniko.


Dan hal senada pun sama disampaikan oleh perwakilan Dari fraksi PDIP Yaitu Yayat sumirat yang menyatakan sangat setuju dan sepakat dengan KPK Jabar,


Bahwa pentingnya kemitraan yang membantu dewan dalam melaksanakan pengawasan serta informasi masukan yang tentu membantu kinerja DPRD, bahkan Setuju adanya pembinaan hukum dan pembekalan Pencegahan korupsi.


Selanjutnya Menurut Ketua DPRD yaitu Reni Fauzi Pihaknya akan lansung bergerak cepat,bahkan akan segera memanggil Kasatpol PP , Inspektorat dan Juga Seluruh Pihak terkait,Dan Reni menambahkan mendukung penuh penegakkan hukum dan pembekalan serta adanya pembinaan Pencegahan korupsi untuk guru , kepala sekolah serta kepala desa dan apa yang disampaikan oleh Reni tersebut diperkuat oleh wakilnya baik firman dan Toni. Tegasnya.


KPK Jabar Pun mengkritisi kinerja Sekda kabupaten bandung yaitu Cakra Amiyana dan juga Inspektorat kabupaten Bandung yang dinilai banyak hal yang tidak maksimal, sehingga Banyaknya hal yang membuat lemahnya pengawasan terhadap kinerja OPD sehingga banyak temuan yang terabaikan.tegas Piar.


Piar dalam komentarnya,Perlunya Evaluasi Kinerja Inspektorat kabupaten Bandung,Karena Terkesan Lambat dan Tidak maksimal dalam Auditor permasalahan kab Bandung.


Misal Contoh.

Dugaan Penyimpangan Dana APBDes TA 2024, Pemdes Mekar Maju Kecamatan Pasirjambu.


Dugaan Penyimpangan Dana APBDes TA 2024, Pemdes Mekar Maju Kecamatan Pasirjambu- Menjadi Sorotan Menyoal Penyalahgunaan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 Pemdes Mekar Maju kecamatan Pasirjambu Kab Bandung, 

-

Informasi penggunaan anggaran, regulasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 tidak ada transparansi anggaran dan kegiatannya, Terindikasi Korupsi Kabupaten Bandung APBDes Kecamatan Pasirjambu sebesar Rp. 2.617.869.800.


Pendapatan dan Belanja APBDes 2024 di input dari PAD Rp. 26.000.000, Bumdes Rp.21.000.000, DD Rp.1.036.048.000 PBH Rp. 288.544.500, ADD Rp. 962.309.300, PBP Rp.130.000.000, dan Bantuan Keuangan PBK Rp. 153.968.000.


Transparansi atas Penggunaan Belanja desa/ APBDes Sesuai Undang Undang Tata Kelola Keuangan Desa Menjadi Pertanyaan bagi warga kepada Pemdes, Dana Desa Pangan 20 % wajib Dana Desa,Operasional Pemdes 3 % selama 1 Thn Dari Dana Desa, Untuk Kordinasi Penyelenggaraan Pemdes Kerawanan Sosial dan biaya Khusus Promosi desa Seni Budaya Olah Raga Dan Bantuan Apresiasi, Kegiatan nya Untuk Apa Saja ?


Temuan lainnya yang dirasakan banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018 Dan Perbup Belanja Desa Kabupaten.

Diantara lain:

- Bengkak Anggaran Belanja Operasional Desa 102.889.300 ADD

- Belanja Sarana Kantor Desa berupa Aset Desa 107.951.800

- Belanja rehab Kantor Desa 41.968.000. ADD

- Belanja Pemutahiran Profil Desa 10 jt PBH

- Belanja Lain sub Bidang Pertanahan Desa 30 jt PBH

- Belanja Keg Posyandu Belanja Kesehatan Belanja PMT

- Dana Desa Rp 30.000.000,

- Bantuan Provinsi Rp. 41.000.000, dan 16.000.000

- Belanja Pengadaan Kesehatan Posyandu polindes 90.000.000 Dana Desa

- Belanja Pengerasan jalan Lingkungan Rp.104.612.000 Dana Desa

- Belanja Jalan Usaha Tani Rp.152.209.600. Dana Desa

- Belanja Pembangunan jalan Desa / Drainase Rp.70.500.000 BANPROV

- Belanja Pembangunan Air Bersih dan Sumner Air Bersih desa Rp. 169.500.000 Dana Desa

- Bankeu PBK Rp. 20.000.000

- Belanja Pembangunan MCK Rp. 58.500.000. Dana Desa

- Belanja Pengelolaan Fasilitasi Sampah Rp.20.000.000. Dana Desa

- Belanja Sistem Komunikasi Desa Internet Rp 83.272.400. Dana Desa

- Belanja Kegiatan Adat Budaya dan Olah Raga

Rp. 20 .000.000 Dana Desa

- 5.500.000. PBH Rp. 5.500.000

- 8.000.000. PBH Rp. 8.000.000

- Belanja Keg Pariwisata Desa Rp 74.863.800, Dana Desa

- Belanja Kegiatan Pembinaan PKK Desa

Rp. 60.000.000 ADD

- Belanja Keg Pemberdayaan Lembaga Desa

Rp 26.000.000, PBK

- ADD Rp. 16.000.000

- BELANJA Produksi Pertanian Peternakan

- Dana Desa Rp. 25.000.000,

- Dana Desa Rp. 30.000.000,

-

Hal tersebut menjadi Pertanyaan.

Jika dilihat dari sana berarti Inspektorat kabupaten bandung lemah dalam pengawasan tidak optimal.pungkasnya.


( Uyut menyan )

Lebih baru Lebih lama