Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi di SD 066 Rambusaratu

MAMASA--Personil Lalu Lintas Unit Kamsel Polres Mamasa, yang terdiri dari Bripka Abd Rauf dan Bripda Wais Maulana, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan ini diadakan di SD 006 Rambusaratu, dengan dihadiri sekitar 70 siswa, 10 Oktober 2024


Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama bagi siswa yang berjalan kaki menuju dan pulang dari sekolah. Materi yang disampaikan mencakup tips aman menyeberang jalan, mengenali rambu lalu lintas, dan kewajiban untuk selalu memperhatikan kendaraan di sekitar.


Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa, tetapi juga untuk membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan sejak dini. Antusiasme siswa terlihat dari pertanyaan dan diskusi yang berlangsung aktif.


Acara ini berlangsung dengan aman dan lancar, mencerminkan upaya Polres Mamasa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak, tentang keselamatan di jalan raya. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak.


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Lebih baru Lebih lama