TMPLHK Indonesia Akan Memulai Pemantauan Dugaan Pencemaran Sungai Tanjab Timur



SAMBAR.ID// JAMBI - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Hamdi Zakaria, A.Md yang notabene juga sebagai Kaperwil Media Patroli86.com untuk Provinsi Jambi, sekali Gus pimpinan kantor gabungan bersama media dan Lembaga di Provinsi Jambi, dalam meeting gabungan anggotanya pada Sabtu, 19/10/2024 diruangan aula rapat kantor bersama menyampaikan beberapa program kedepan, termasuk menghadapi bakal masuknya munsim penghujan.


Menurut Hamdi Zakaria dalam paparannya mengatakan, untuk pemantauan lingkungan dan kehutanan, program kedepan akan kita fokuskan untuk wilayah Muaro Jambi, Tanjab Barat dan Tanjab Timur, ungkapnya.


Untuk wilayah Tanjab Timur, kita akan mengadakan pemantauan dugaan pencemaran lingkungan, terutama dugaan pencemaran oleh Limbah PKS terhadap sungai sungai yang ada di wilayah Tanjab Timur, terutama di Kecamatan Mendahara Ulu, Geragai Sabak Barat dan Dengan.


Tim juga akan mengadakan pemantauan terhadap pencemaran oleh pelaku perkebunan sawit. Selain pencemaran terhadap aliran sungai, tim juga akan mengadakan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran pengrusakan Len garis sempadan sungai, sesuai tertuang dalam Peraturan Pemerintah no 38 tahun 2011 tentang sungai.


TMPLHK Indonesia, juga telah mendapat mandat dari Dirjen Gakum KLHK bekerja sama dengan Gakum Sesumatra dalam pemantauan dugaan perusahaan perkebunan yang diduga masuk dalam hutan kawasan, baik itu dugaan perambahan HP, HPK, HPT, CA dan HL, ungkap Hamdi Zakaria.


Ditempat terpisah, Yukosti Panamusta, SM juga mengatakan, TMPLHK Indonesia dalam bekerjasama dengan Gakum Sesumatra, telah membekali diri dengan beberapa Peta hutan sebagai pendukung.

TMPLHK Indonesia juga telah memiliki alat ploting titik koordinat, JPS, alat ukur, map pemetaan sehingga, tim sudah bisa mengetahui, apakah perkebunan perusahaan telah memiliki izin jenis apa, atau HGU nya, ungkap Yukosti.


Tarmizi/Tim

Lebih baru Lebih lama