Tindak Pidana Perdagangan Gelap Dan / Atau Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sambar. Id Kalsel || Polres Batola, Polda Kalsel, Ungkap perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kec. Mandastana Kab. Batola pada 9/10/2024


Kapolres Batola ANIB BASTIAN S.I.K. M.H, melalui Kasi Humas Iptu Marum mengatakan seorang pelaku berjenis kelamin perempuan diamankan, dan 14 paket Sabu berhasil ditemukan oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batola. 


Pelaku berinisial SI, umur 32 tahun, jenis kelamin perempuan, warga Desa Terantang kec. Mandastana. Kab. Batola di amankan dirumahnya berikut barang bukti setelah dilakuan penggeledahan terang Kasi Humas Iptu Marum. 


Lebih lanjut Kasi Humas Polres Batola Iptu Marum merincikan Dari penggeledahan di rumah pelaku berinisial SI petugas berhasil menemukan. 


14 ( empat belas ) paket narkotika gol I yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 6,82 gram (berat bersih 3,40 ) gram, dan selanjutnya dilakukan penyitaan, petugas juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti lainnya diantaranya 1 buah HP, 1 buah tas dan 1 buah sendok dari plastik


Kasat Narkoba Polres Batola Iptu Joko Sunarwan mengatakan Pengungkapan kasus Narkotika tersebut diawali atas adanya informasi dari Masyarakat, tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Terantang Kec. Mandastana, Kab. Batola. Kemudian anggota Satreskoba melakukan penyelidikan dengan cara observasi di sekitaran tempat yang di maksud dan petugas melakukan penggeledahan rumah yang ditempati oleh pelaku bernama berinisial SI serta ditemukan 14 (empat belas) paket Narkotika, yang yang disimpan pelaku di atas lemari ruang tamu di simpan dalam sebuah tas berwarna navy milik pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di bawa ke kantor sat resnarkoba polres batola untuk penyidikan lebih lanjut. 


Pelaku SI menjalani diproses Sat Narkoba polres Batola dengan Persangkaan tindak Pidana Narkotika sebagimana di maksud dlm Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg. Narkotika 


Humas: polres Batola

David

Lebih baru Lebih lama