Terkait Defisit Anggaran Dan SILPA Pemkab Bangka TA 2023 Ini Jawaban PJ .Bupati Bangka M.Harris



SAMBAR.ID// Sungailiat - Bangka, Perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis saat ini. Memberikan kemudahan bagi seluruh elemen pemerintah untuk mendapatkan akses informasi secara cepat. Hal ini tentu sangat bermanfaat dalam mendorong era keterbukaan informasi publik terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Beberapa hari yang lalu , terinformasikan di Media online mengenai kondisi saldo angggaran lebih Pemkab Bangka tahun anggaran 2023.


Dalam upaya  menjaga dan meningkatkan kondusifitas daerah pemkab Bangka. Melalui  PJ. Bupati Bangka berkesempatan untuk menjelaskan kondisi faktual terkait dengan informasi yang beredar tersebut kepada awak media.


“Sisa anggaran lebih Pemkab Bangka Tahun Anggaran 2023  yang lalu benar sebesar   33,06 milyar rupiah  dan nominal tersebut sesuai dengan hasil audit BPK.

Alhamdulillah kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari  BPK atas laporan Keuangan  Pemkab Bangka TA. 2023” Ujar PJ. Bupati M.Harris Ar,AP diruang kerjanya  Sabtu (19/10/2024).


Bila melihat laporan realisasi anggaran (Ira)

Audit  Kabupaten Bangka  Tahun Anggaran   2023  yang sudah di audit oleh  BPK RI PERWAKILAN PROVINSI BANGKA BELITUNG terdapat SILPA sebesar RP. 33.066.482.061,48.

yang merupakan  SILPA konsolidasi .

Yang mana rincian tersebut terdiri dari  :


KAS DI DAERAH (DANA TRANSFER)

RP.  10.783.667.832,28


KAS DI BLUD (BANK)

RP.  17.696.384.197,32


KAS Di BENDAHARA PENERIMAAN BLUD

Rp.         44.207.080,00


KAS DI BOS APBN

Rp.       259.283.687,80


KAS BOK

Rp.    4.371.919.726,00


KAS DIBATASI PENGGUNAANNYA

Rp.        (88.980.461,92)



Pemkab  Bangka berupaya untuk semaksimal mungkin menyediakan informasi laporan keuangan yang relevan dan andal." Jelas M.Harris.


“Opini WTP yang diberikan memastikan bahwa informasi laporan keuangan daerah telah dilakukan secara wajar sesuai dengan standar  Akutansi Pemerintah (SAP)", lanjutnya.

Namun menurut beliau memang masih terdapat beberapa hal  yang mesti di tindaklanjuti salah satunya mengenai   DEFISIT RIIL PEMKAB BANGKA SEBESAR 38,91 Milyar Rupiah , yang terdiri dari utang akibat tidak tersedianya dana anggaran 2023 sebesar 18,35 Milyar Rupiah .

Dan penggunaan Kas yang dibatasi penggunaanya sebesar 20,55 milyar rupiah .    

“Hasil pengujian yang dilakukan oleh BPK mengungkapkan bahwa kas yang telah dibatasi penggunaanya sebesar  20,55 milyar rupiah  seluruhnya telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024, dan kemarin penggunaan kas tersebut digunakan untuk membayar pengeluaran  APBD tahun anggaran 2023 .

Karena kas daerah Di triwulan  IV  tidak tersedia pada saat itu".ujar Harris. 


Setelah dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hasil audit BPK atas permasalahan ini 

PJ. Bupati Bangka mengatakan Defisit Rill senilai 38,91 milyar sesuai Audit  BPK membebani tahun anggaran selanjutnya. 


Menyingkapi kondisi tersebut, Pemkab Bangka telah melakukan berbagai upaya melalui APBD tahun anggaran 2024 , dan mudah- mudaha ditahun 2024 ini hal tersebut tidak terulang kembali.

Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan Publik dapat terus berjalan secara optimal.  

"Untuk itu, Pemkab Bangka meminta kepada mitra dan seluruh masyarakat agar tetap tenang dan mendukung Pemkab 

dalam melakukan pembangunan di kabupaten  Bangka, mengingat tantangan dan hambatan dalam mengelola keuangan daerah ditahun-tahun mendatang semakin kompleks ."tutup M.Harris.


Sumber Pers Rilis Pemkab Bangka

(Ansory)

Lebih baru Lebih lama