SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Terkait adanya sentilan bahasa yang keluar dari mulut Hadianto Rasyid menyebut wilayah Pantai Timur, saat melakukan kampanye di Huntap Talise, kemudian sorotan dari warga Parimo yang ada di Kota Palu dan sebagainya warah Parigi di berbagai media sosial dan jadi perbincangan publik.
Salah satu tokoh masyarakat Parigi yang juga senior di Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Syamsidi Laeheo, S.Sos, MA angkat bicara.
Setelah melihat hasil rekaman video dari ucapan Hadianto Rasyid yang juga petahana di Pilwakot Palu, secara pribadi saya menyikapi hal ini sesuatu yang sama sekali tidak menyinggung, apalagi sebagian besar masyarakat Parigi menyikapi ucapan itu biasa saja.
Ucapan Hadianto Rasyid dalam tanda kutip, kotor itu jangan sampai sama dengan pantai timur, saya sebagai salah satu warga Parigi Moutong sama sekali tidak tersinggung, kenapa saya katakan seperti itu.
"Karena kalau dilihat secara kewilayahan ataupun Undang - Undang, tidak ada namanya wilayah Pantai Timur, yang ada itu wilayah Kabupaten Parigi Moutong", akuinya.
Kalaupun pantai timur yang di arahkan mensasar wilayah Parimo bagi saya sah - sah saja. Kalau kita evaluasi berdasarkan data STJS atau IDM ( Indeks Desa Membangun ) dari Kementerian Desa Tertinggal, dimana hasil evaluasi terakhir ada tiga Kabupaten di Sulteng yang sudah keluar dari desa tertinggal.
Dimana Kabupaten Parimo tidak di sebutkan, artinya saat ini dalam Indeks Desa Membangun Kabupaten Parimo masih sangat tertinggal dan itu sangat objektif.
Ia menambahkan, pernyataan Hadianto Rasyid jangan sampai di politisir ke hal - hal untuk menjadi negatif kempain, karena wilayah Kabupaten Parimo dan Kota Palu berdasarkan Undang-undang berbeda, walaupun saling mencontoh dalam wilayah NKRI, sah saja dan sangat objektif.
"Olehnya itu saya saudara - saudaraku yang merasa diri orang Parigi untuk tidak melakukan gerakan apapun, karena jangan sampai aksi kita di tunggangi kepentingan sesaat, atau kelompok tertentu yang hanya meraup keuntungan dari hal - hal yang sebenarnya bukan jadi masalah," imbaunya.
Oleh sebab itu dirinya melarang dan menghimbau dengan tegas bagi siapa saja warga yang KTP Parimo untuk tidak turun melakukan gerakan di Kota Palu karena wilayah yang berbeda, masih ada cara yang lebih arif dalam menyikapi pernyataan itu.
Seharusnya yang merasa tersinggung itu Pemda Kabupaten Parimo, kenapa demikian, karena salah satu contoh Perda No 5 Tahun 2020 Tentang Rencana tata ruang wilayah Parimo yang corat marut, kacau balau dengan sistem zonasi tak pernah dilaksanakan dan itu objektif yang dikatakan Hadianto Rasyid.
"Oleh karna itu sekali lagi kepada saudara - saudara saya dari Parigi Moutong, yang bermodalkan semangat, jangan merasa di tunggangi kepentingan politik karena di momentum Pilkada, saya berharap untuk tidak melanjutkan niatnya karena jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, "pinta Syamsidi Laeho. (***)