Doc.foto |
Hal itu ditanggapi oleh, Ketua Mada LMP Sulsel M.Taufik Hidayat menduga Disnakertrans Sulsel menjadi corong kepada pengusaha dan tidak berpihak kepada tenaga kerja atau karyawan.
Berita Terkait: Pengawasan Disnakertrans Sulsel "Mati Suri" Terhadap Tenaga Kerja Asing
"Depnaker seharusnya membela kepentingan masyarakat atau pekerja bukan membela kepada pihak-pihak pengusaha ini contoh-contoh pejabat di dinas yang tidak pro kepada kepentingan masyarakat, pejabat-pejabat seperti ini yang tidak mampu menjalankan tugasnya, justru merugikan pihak pekerja karena surat itu tidak berdasar," tandasnya.
"Awalnya awalnya pengaduan kami diterima dengan baik namun setelah berjalan Kenapa berubah total 180 derajat itu sebenarnya maksudnya apa, ya sampai ada permainan antara pihak Depnaker dengan pihak perusahaan," bebernya.
Doc. scanner |
"Ini harus diperhatikan oleh Gubernur karena kami dari Laskar Merah Putih tidak akan diam untuk mengusut untuk mengusut ini karena saya menganggap kalau ada mantan pejabat atau sudah berhenti pengen jadi pejabat berarti kasus korupsinya sudah tidak bisa lagi diusut apakah itu dibenarkan oleh undang-undang atau tidak," jelasnya.
Selain itu langkah yang ditempuh akan melakukan pengaduan kepada pihak-pihak terkait seperti Ombudsman, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan hingga ke gubernur Sulsel
"Kami akan meminta Ombudsman Ombudsman PJ gubernur untuk Menindaklanjuti yang kami akan melakukan aspirasi di DPRD provinsi untuk meminta agar kasus ini dilakukan rapat dengan pendapat dan kami minta kepada DPR untuk melakukan rapat dengan pendapat dengan pihak terkait meminta kepada DPR untuk mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan tersebut ditutup dan dan melalui DPRD agar kepala dinas dicopot dari jabatannya," tegasnya. (Diank/*)