Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Tekankan Pentingnya Ketaatan Aturan


MAMASA--Personnel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, 03 Oktober 2024

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh beberapa personel, antara lain Bripka Abd Rauf, Briptu Ricky Sanjaya, Bripda Sahrul Syarifuddin, dan Bripda Wais Maulana. Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Mamasa tentang pentingnya ketaatan terhadap peraturan lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah tersebut. 

Di antara poin-poin penting yang disampaikan adalah larangan penggunaan knalpot brong serta peringatan agar tidak memarkir kendaraan sembarangan, yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat sekitar. 

Selain itu, personel Sat Lantas juga menekankan pentingnya selalu menggunakan helm dan sabuk pengaman saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas sebagai upaya pencegahan kecelakaan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respon positif dari warga. 

Sat Lantas Polres Mamasa berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, dan turut mendukung upaya mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya di Kabupaten Mamasa.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar
Lebih baru Lebih lama