Sindikat Copet Lintas Provinsi Berakhir Ditangkap Resmob Polres Sragen Dalam Waktu Singkat


SAMBAR.ID,  SRAGEN, Jateng – Sindikat copet lintas provinsi yang beraksi saat konser musik NDX AKA di Lapangan Sepak Bola Dukuh Nguwer, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, berhasil ditangkap oleh Polsek Sidoharjo bersama Unit Resmob Polres Sragen dalam waktu singkat.


Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kesigapan dan kerja keras Unit Resmob yang dengan cepat merespons laporan serta melakukan koordinasi dengan Polsek Sidoharjo. 


Dalam pengejaran, tim berhasil membuntuti kendaraan pelaku hingga wilayah Palur, Kabupaten Karanganyar, dan melakukan penghentian mobil Toyota Avanza yang mereka gunakan. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa empat handphone hasil curian.


"Setelah mendapatkan laporan kejadian dari warga, tim Resmob yang pada saat itu berada di lokasi konser kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang mereka curigai dan berhasil menangkap di wilayah Karanganyar. Setelah dihentikan, ternyata dalam kendaraan tersebut ada 5 orang. Dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, benar bahwa merekalah pelaku pencopetan yang terjadi saat konser, " Jelas AKBP Petrus kepada wartawan, Jumat, (4/10/2024).


Dijelaskan AKBP Petrus bahwa kelompok pencopet tersebut terdiri dari lima orang. Mereka berasal dari Bandung, Jawa Barat. 


Mereka memanfaatkan keramaian konser yang digelar pada Kamis, 3 Oktober 2024, untuk mencuri empat handphone milik para penonton, termasuk iPhone 8, iPhone 11, Realme 10 Pro+, dan Realme C25Y.


Korban, yang terdiri dari Amanda Cut Eka, Putri Berlian Ningrum, Nova Afdolkasmiran, dan Iksan Afdullah, melaporkan kehilangan handphone mereka kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi konser.


Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Sragen segera melakukan investigasi dan melacak kendaraan para pelaku.


Tak butuh waktu lama, tepatnya 4 jam setelah kejadian ini diusut, pada Jumat dini hari, tim berhasil membuntuti kendaraan Toyota Avanza yang digunakan para pelaku hingga wilayah Palur, Kabupaten Karanganyar. 


Saat dilakukan pengejaran dan penghentian, petugas menemukan barang bukti berupa empat handphone curian di dalam mobil tersebut.


Kelima pelaku yang ditangkap adalah Agung Permana, Ramdani Kurnia Subagja, Yoga Pratama, Ferry Ferdiansan, dan Samsak. 


Mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian di tengah keramaian konser dan kini diamankan di Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres menyampaikan apresiasi atas respon cepat tim dalam menangkap sindikat pencopet ini. 


Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada di tempat keramaian guna menghindari aksi kejahatan serupa, dengan tidak membawa barang berharga yang mencolok saat berada ditengah keramaian.


"Kami menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di tempat keramaian dan melaporkan segera apabila menjadi korban kejahatan. Jangan ragu melaporkan kepada petugas, agar segera terungkap," ujar Kapolres.


Diakhir keterangannya, Kapolres menegaskan, akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya kelompok lain terlibat dalam aksi pencurian ini.




Editor : Toni

Sumber : humas polres Sragen 

Lebih baru Lebih lama