Sambar. Id Polres Pekalongan - Polda Jateng – Jumat sore, 11 Oktober 2024, di Polres Pekalongan telah dilangsungkan pertemuan (mediasi) antara tim kuasa hukum kedua kubu simpatisan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang sebelumnya melayangkan laporan buntut dari kerusuhan yang terjadi saat pengundian nomor urut di KPU Kabupaten Pekalongan pada pada Senin, 23 September 2024. Ricuh ini diwarnai aksi perang batu antara kedua kubu simpatisan.
Aksi saling lapor ke Kepolisian sempat dilakukan oleh kedua kubu pendukung paslon yang membuat persaingan di Pilkada Kabupaten Pekalongan makin memanas.
Setelah dimediasi, masing-masing pendukung paslon Fadia Arafiq-Sukirman (Beriman) dan Riswadi-Amin (Wonge Dewe), sepakat cabut laporan. Kedua kubu sepakat untuk berdamai.
Dari penuturan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., bahwa masing-masing pihak sepakat untuk mencabut laporannya.
"Hari ini proses RJ dari kedua belah pihak sudah selesai, dan itu atas inisiasi masing-masing pihak yang berkeinginan menciptakan situasi kamtibmas aman di Pekalongan," ujarnya.
Sementara itu, dari tim kuasa hukum simpatisan Riswadi-Amin, Imam Maliki, mengatakan, insiden ricuh itu menjadi pelajaran agar tak terulang lagi, dan pihaknya sudah memaafkan.
"Kami sudah memaafkan dengan kejadian ini, intinya ini sudah selesai. Kita sudah saling memaafkan," kata Imam.
Hal senada disampaikan tim kuasa hukum simpatisan Fadia-Sukirman, Zaenudin. Menurutnya, kesepakatan itu terjadi tanpa paksaan.
"Kita menerima maaf dan memberikan maaf. Demikian juga dengan Ibu Fadia dan bapak Sukirman telah menerima maaf dan memberikan maaf kepada pelaku pelempar bambu dan lempar batu," kata Zaenudin. (Aziz)