Titual adat mangaru |
Seorang pemuda bernama Fajar (18 tahun) dilaporkan meninggal dunia setelah terluka oleh badik, senjata tajam yang digunakan dalam ritual adat Mangaru.
Peristiwa tersebut berlangsung saat prosesi penyambutan pengantin pria dalam acara pernikahan di rumah salah satu warga bernama Rumah milik Dg.Ngiling Malise.
KRONOLOGIS :
Korban melaksanakan tradisi adat (mangaru) dengan menggunakan senjata tajam jenis badik pada saat penjemputan pengantin mempelai laki-laki pada acara pesta pernikahan di kp. Malise Kel. Pundata Baji Kec. Labakkang Kab. Pangkep.
Pada saat acara mangaru sementara berlangsung tiba-tiba ujung senjata tajam badik yg dipakai oleh korban menembus masuk ke bagian dada sebelah kiri yang menyebabkan korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri sehingga korban langsung dibawa ke puskesmas Pundata Baji untuk mendapatkan pertolongan medis namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.
Akibat kejadian tersebut korban meninggal Dunia di acara pesta pernikahan di rumah Dg.giling
Narahubung: Kapolsek Labakkang, Polres Pangkep.