Rektor Keliru Pecat Al?, Sema UIAD Minta PK!

Muazzinul ummah
Ketua umum senat mahasiswa UIAD Sinjai
Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Rektor UIAD Keliru Pecat Al, ketua umum senat mahasiswa (SEMA) UIAD sinjai meminta kepada rektor UIAD sinjai untuk meninjau kembali surat, Sabtu 12 Oktober 2024.

Menurutnya bahwa merupakan kekeliru atas surat pemecatan,ketua umum senat mahasiswa minta PK atas keputusan rektor


Hal itu diungkapkan oleh, Ketua umum senat mahasiswa, Muazzinul ummah, meminta peninjauan kembali (PK) atas kebijakan yang kontradiksi dengan regulasi yang berlaku

Baca Juga: Biro Hukum Media Sambar id Dukung Presiden Prabowo Naikkan Gaji Wakil Tuhan

Di duga inisial AL (Abdul latif S.Pd,M.Pd.) yang merupakan kepala KTU FTIK UIAD sinjai di berikan surat keputusan yang berisikan pemecatan tanpa berlandaskan dengan mekanisme pemberhentian dan regulasi yang ada


Ini merupakan hal yang keliru bagi kami bahwa berdasarkan data dan fakta yang kami himpun bahwa pemecatan tersebut tidak ada landasan kuat yang bisa di jadikan dasar atas pemecatan tersebut


Melihat kondisi atas surat keputusan tersebut di keluarkan tanpa mekanisme yang ada sepanjang pengetahuan kami bahwa setiap keputusan yang di nilai fatal harus melalui mekanisme pemecatan yang ada yakni SP 1,SP 2 dan SP 3 namun kami telah menhimpun informasi bahwa pemecatan tersebut tidak berlandaskan dengan prosedur tersebut.

Baca Juga: Wartawan Sambar id Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Terdakwa Suami Artis Sandra Dewi

Ini merupakan hal keliru dan lucu bagi kami atas surat pemecatan tanpa tahapan prosedur yang ada.pertanda bahwa rektor menggunakan hak progratif tanpa memberikan pertimbangan yang matang dan demokrasi kampus yang ada


Di nilai Sk tersebut keluar dari BPH atas usulan rektor UIAD sinjai tanggal 10 oktober 2024


Mirisnya lagi dalam proses pemecatan tersebut tidak ada panggilan kepada inisial AL(Abdul latif S.pd,M.Pd.) yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan diri di forum senat universitas sebelum surat keputusan tersebut resmi di putuskan. 

Baca Juga: Polri Korps Raport, Penasehat Media Sambar.id Pecah Bintang 

"Ini membuktikan bahwa Rektor UIAD sinjai sebagai pucuk tertinggi lembaga universitas menggunakan hak progrative dan sikap otoriter dalam menerbitkan kebijakan," ujarnya.


Terlihat jelas cara pengambilan keputusan dari pimpinan kampus yang tekesan otoriter dan sewenang wenang, ada kemudian indikasi mempermainkan regulasi, itu jelas Inkonstitusional, 


"Kemarin kami sempat melakukan demonstrasi terkait hal ini, bermaksud mempertanyakan unsur unsur sampai keluarnya Surat Keputusan ini, saya anggap hal ini semacam lelucon pimpinan, karakter otoriter seperti ini tidak layak memimpin kampus biru kebanggan kita," tuturnya.


"Saya selaku ketua umum senat mahasiswa (SEMA) UIAD sinjai meminta kepada rektor UIAD sinjai untuk meninjau kembali surat pemecatan yang kami anggap keliru karna tentunya ini mencederai dari demokrasi kampus yang kita anut,"bebernya.


Hingga berita diterbitkan pihak kampus sementara diusahakan dikonfirmasi. (*)

Lebih baru Lebih lama