Rapat Koordinasi Penguatan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Rejang Lebong Kamis 3 Oktober 2024




SAMBAR.ID.BENGKULU ||Tim percepatan penurunan stunting (tpps) kabupaten rejang lebong  menggelar rapat koordinasi diseminasi audit kasus stunting tahun 2024. kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel golden rich curup, 


Dibuka oleh pj Bupati Rejang Lebong Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi  kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil audit kasus stunting dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan upaya penanggulangan stunting. 


Dikatakan,  Herwan Antoni , saat ini kasus stunting di kabupaten rejang lebong  masih tinggi, dan pemkab masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar berkontribusi maksimal menurunkan angka prevalensi stunting. “


Kami sangat mengapresiasi atas upaya kinerja semua pihak. dalam mengaudit kasus stunting yang kita lakukan ialah mengaudit resiko dan penyebabnya dari status stunting", dalam menurunkan angka stunting bisa dilakukan melalui pendampingan keluarga secara berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan pertumbuhan bayi ujarnya. 


Untuk itu kami harapkan semua pihak untuk dapat mengidentifikasi resiko penyebab langsung dan tidak langsung melalui calon ibu hamil, nifas dan balita sebagai upaya pencegahan kasus serupa. kami juga berharap kepada semua pihak yang terkait untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar dapat menentukan tindak lanjut kedepannya, tutup  herwan antoni. 


Dalam laporan ketua panitia sutan alim S. sos ,dasar pelaksanaan:


peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting tentang percepatan penurunan stunting. 


peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting indonesia tahun 2021-2024.


Tujuan  audit kasus stunting ini bertujuan untuk identifikasi jumlah kasus, penyebab, tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektivitas serta kendala yang terjadi, merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada audit kasus stunting di tiap daerah. 


evaluasi hasil tindak lanjut yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi bagi tindakan/penanganan yang tepat pada kasus stunting.


Sutan mengatakan peserta pada pertemuan ini berjumlah 57 orang,  semua peserta adalah tim audit kasus stunting tingkat kabupaten,kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan identifikasi dan seleksi kasus audit kasus stunting tanggal 22 agustus 2024,dimana semua tim secara konvergensi langsung turun ke lapangan pada 14 lokus dan 14 sasaran (catin, ibu hamil, ibu nifas/bblr dan bayi/baduta/balita  stunting. 


audit kasus stunting merupakan identifikasi risiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, .


Narasumber pada pertemuan ini berjumlah 4 orang yaitu :ketua pelaksana Tpps kabupaten rejang lebong dokter spesialis obstetri dan ginekologi dokter spesialis anak ahli gizi psikologi. 


pembiayaan pembiayaan pada pertemuan ini adalah dana dak non fisik dinas P3APPKB  tahun 2024. jelas sutan.


Oleh karena itu, pada hari ini kita melaksanakan kegiatan diseminasi yaitu menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit,” jelasnya. ( SJ )

Lebih baru Lebih lama